zmedia

Seketika Pikiran Ku Mengarah Kepada Desa

Ikustrasi (foto:ist)

Penulis : Zulkifli Duwila
Facebook : Zul Duwila

Pembangunan ekonomi Indonesia telah menimbulkan dampak serius, yaitu antara lain “kesenjangan pembangunan” antara sektor perkotaan dan perdesaan atau sektor modern dengan sektor tradisional (sektor-sektor kerakyatan). Untuk mengatasi masalah ini, harus diprioritaskan upaya-upaya untuk memperkuat sektor-sektor tradisional dan kerakyatan dan pemerintah menjadi fasilitator penggeraknya. 

Sektor-sektor ini harus terbuka dan tanggap terhadap perubahan-perubahan dan kesempatan-kesempatan domestik dan global, dalam rangka mencapai sasaran tersebut di atas, maka sektor-sektor kerakyatan (tradisional dan pedesaan) harus menjadi kuat; dan untuk itu sangatlah dibutuhkan pemerintahan yang kuat. 

Hal ini berarti pemerintah perlu menyusun rencana yang rasional, dan mempunyai daya gerak fasilitatif yang kuat untuk pelaksanaannya. Dalam hubungan ini sangat diperlukan situasi stabil yang dinamis untuk berlangsungnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pada tahap awal campur tangan pemerintah cukup besar sehingga terlihat seperti otoriter. Tetapi sesuai dengan perkembangan sosial ekonomi, negara akan menjadi semakin lebih demokratis. Keadaan semacam ini memang diperlukan karena proses transformasi dalam kondisi proses globalisasi tidak dapat hanya didasarkan pada kebijaksanaan mekanisme pasar saja. 

Dalam sistem perekonomian Indonesia, proses transformasi berlangsung dalam situasi ketidak-seimbangan dan respon unit-unit ekonomi tidak begitu fleksibel terhadap insentif harga karena sumberdaya tidak dapat bergerak cepat (peculiary immobile), terutama tenaga kerja. Dengan demikian untuk menjaga keseimbangan pembangunan, maka diperlukan campur tangan pemerintah. 

Apabila pembangunan daerah berlangsung tanpa adanya campur tangan pemerintah secara memadai, maka tingkat pembangunan akan menjadi tidak seimbang karena di daerah tertinggal lebih banyak kendala daripada faktor pendorongnya.

Seharusnya ada pemasangan strategi pemberdayaan perekonomian dan harus didukung oleh langkah-langkahnya penguraian strategi terdapat beberapa uaraian 

1. Mobilisasi sumber keuangan (financial resources mobilization), untuk mendorong akumulasi modal di perdesaan, maka perlu dibangun lembaga ekonomi rakyat yang mengakar dan mandiri. Lembaga ini digunakan bagi peningkatan tabungan masyarakat dan investasi untuk diversifikasi ekonomi rakyat di pedesaan. Lembaga ini dikelola secara amanah dan profesional oleh tenaga-tenaga muda desa, yang didampingi oleh “supervisor” tenaga terdidik perbankan. Peranan pemerintah adalah pendidikan dan pelatihan tenaga-tenaga muda perbankan, bekerja-sama dengan lembaga -lembaga perbankan. Untuk memberdayakan kelembagaan ekonomi ini diperlukan kebijakan publik yang memihak kepada rakyat banyak. 

2. Nilai Tukar Desa (Terms of trade), nilai tukar desa yang tinggi perlu diupayakan pemerintah melalui keterpaduan ekonomi pedesaan ke dalam reformasi nasional dan internasional. Untuk itu perlu ketersediaan prasarana komunikasi dan teknologi tepat guna. Upaya lainnya ialah peningkatan kelancaran arus barang dan jasa. Untuk itu alokasi dana pembangunan perlu ditekankan pada pembangunan prasarana fisik dan perbaikan sistem transportasi ke wilayah perdesaan yang langsung berkaitan dengan kegiatan ekonomi rakyat. Sasarannya adalah rendahnya biaya transpor dan peningkatan keuntungan yang diterima oleh pengusaha-pengusaha di desa. 

3.Program Paritas Pendapatan (Income Parity Program), maksud dari kebijaksanaan sektor-sektor perdesaan ini adalah menjaga kesetimbangan tingkat pendapatan antara perdesaan dan perkotaan. Program ini terdiri atas: (a). pengembangan struktur ekonomi pedesaan untuk mencapai skala ekonomi. (b). perluasan sistem produksi secara selektif, yang sesuai dengan perubahan permintaan. (c) kebijaksanaan harga pangan untuk pemantapan nilai tukar produk-produk perdesaan. 

4.Peningkatan kemampuan teknologi tepat guna, kemampuan teknologi perlu diarahkan untuk pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam di pedesaan. Alokasi dana dan anggaran pembangunan untuk biaya penelitian (research and development) teknologi desa perlu mendapat prioritas. Pola penelitian partisipatif perlu dikembangkan, bekerjasama dengan lembaga-lembaga penelitian pemerintah dan swasta. 

Pembangunan sektor-sektor perdesaan (tradisional; agrokompleks) dapat mendorong pertumbuhan sektor industri melalui penyediaan bahan pangan yang cukup, tenaga kerja, pemanfaatan sumberdaya lahan dan modal. Pola pembangunan pertanian (seperti di Jepang ) dapat menganut pola Rural Sector-Led Growth. Peningkatan produktivitas sektor-sektor perdesaan dapat memberikan rangsangan bagi pengembangan produksi industri barang-barang konsumsi. Ada dua unsur penting yang berperan dalam konteks ini. Pertama, pemanfaatan teknologi berlandaskan kemajuan llmu pengetahuan (change from resource base to science agricultural development), yang didukung oleh pengembangan kapital dalam bentuk prasarana irigasi dan transportasi, kredit pertanian, pengembangan industri pupuk, lembaga penyuluhan dan pemasaran. Ke dua, kebijakan nilai tukar petani yang memadai. 

Pengembangan industri memerlukan akumulasi kapital, yang terjadi karena peningkatan produktivitas sektor-sektor agrokompleks melalui inovasi teknologi padat karya (labor intensive innovation). Interaksi sektor pertanian (pedesaan) dengan sektor industri (perkotaan) bukan saja ditandai oleh arus modal, tetapi juga arus perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri. 

Kalau tidak salah kita punya 74.754 desa yang meliputi sekitar 80 persen wilayah daratan Indonesia namun di luasan wilayah desa hanya tinggal sekitar 44 persen penduduk indonesia yang 56 persen penduduk tinggal di kota seluas 20 persenan dari total wilayah daratan. Dan kemudian sudah dapat dipastikan ini karena terjadinya perpindahan penduduk besar-besaran dari desa ke kota kemiskinan di desa menjadi salah satu penyebabnya. 

Entah kenapa tiba-tiba timbul pertanyaan “mengapa orang yang tinggal di desa makin miskin?” padahal di desalah semua sumber daya berada, sumber pangan kita adanya di desa, sumber bahan baku industri adanya juga di desa, sumber alam mineral, minyak bumi, gas, semua bahan tambang adanya di desa juga bahkan sumber kekayaan negara kita ini pun hampir semuanya ada di desakan.

Setidaknya dua sebab mengapa orang di desa semakin miskin yang pertama, karena sudah begitu lama strategi kebijakan pembangunan desa memang tidak memosisikan warga desa sebagai pemegang kedaulatan atas sumber daya yang mereka miliki. 
Desa hanya dilihat sebagai objek dari kebijakan pusat yang kedua, karena sebab pertama terjadi pergeseran penguasaan atas sumber daya yang dimiliki desa kepemilikan dan penguasaan pengelolaan sumber-sumber daya diambil alih oleh segelintir elite dan pemilik modal. 

Dalam dua sebab tadi itu desa dipandang hanya sebagai sebuah luasan wilayah yang memiliki kekayaan ini dan itu dan orang-orang di dalamnya diposisikan sebagai orang yang serba terbelakang dan tidak mampu mengelola sumber dayanya. Lebih ekstremnya lagi bahkan tidak jarang terjadi keterbelakangan penduduk desa justru dimanfaatkan, dimanipulasi untuk mengambil alih penguasaan dan pengelolaan sumber daya mereka. 

Proses pemiskinan desa terjadi selama berpuluh tahun lamanya ditambahkan lagi dengan program-program top-down yang cenderung memaksa penduduk desa untuk melaksanakan apa yang ditentukan oleh pusat, kian terkikislah proses pendidikan masyarakat yang tadinya berlangsung secara alamiah sebagai bagian dari kearifan dan kecerdasan sosial lokal mereka. 

Kemiskinan di desa bukan sesederhana kekurangan pendapatan, atau ketidakmampuan mengembangkan usaha kemiskinan di desa adalah buah dari dipangkasnya proses partisipasi dan keterlibatan warga desa, yang bersumber dari hak berdaulat desa atas pengembangan semua aspek kehidupannya kemampuan mengembangkan usaha ekonomi yang terbatas adalah salah satu akibat saja dari proses panjang pemberian hak warga desa untuk berproses mengelola sumber dayanya. 
“Model usaha di desa”. Bila menuntaskan kemiskinan di desa membangun ekonomi desa adalah berarti mengembalikan hak warga desa untuk berproses terlibat penuh dalam mengelola sumber daya mereka kira-kira seperti apa “model bisnis” yang sebaiknya dikembangkan di desa....? 

Sebelum sampai ke “model bisnis” mari kita tengok dulu potret dari “pelaku bisnis” di desa. Di Indonesia usaha bahan pangan dan dapat dipastikan juga bagian-bagian usaha di desa adalah usaha bahan pangan, dan sedikit di antaranya adalah usaha yang menengah. 

Usaha bahan pangan adalah usaha yang serba terbatas dan cenderung hanya mampu bertahan hidup. Kemampuannya berinvestasi dan mengembangkan skala usaha sangat terbatas bahkan nyaris tidak mungkin. Sehingga mengharap usaha bahan pangan untuk berkembang sendiri secara sendiri-sendiri, akan memakan waktu, energi dan risiko yang besar. Harus ada skema khusus yang dapat menjadikan usaha-usaha bahan pangan di desa dapat bekerja sama dan saling menguatkan, saling menjamin keberlangsungan satu dengan yang lainnya (bukan malah saling mematikan), sehingga dapat naik skalanya secara bersama-sama pula. 
Oleh karena itu, untuk meningkatkan ekonomi di desa haruslah dengan rumusan keterlibatan penuh sebagian besar warga dalam penguasaan produksi dan rantai pasok dari produk-produk yang mereka hasilkan. 

Yang harus digarisbawahi di sini adalah elemen “keterlibatan penuh sebagian besar warga desa” agar terbangun penguasaan warga desa atas pengelolaan pascapanen, pengelolaan usaha, pemasaran dan distribusi tanpa mengembangkan kemampuan ini maka sangat sulit mengembangkan usaha apa pun di desa. 

“Rantai pasok solidaritas terbuka” Mengembangkan ekonomi di desa yang berdampak luas dan berakar tidak mungkin dilaksanakan tanpa menyadari bahwa dasar kekuatan ekonomi desa terletak pada kemampuan individu warga desa. Agar proses intens peningkatan kapasitas dapat terjadi maka yang terpenting dalam model pengembangan ekonomi di desa adalah dibentuknya kelompok-kelompok warga, yang berfungsi sebagai kelompok produksi dan kelompok usaha, yang menjadi “infrastruktur sosial” utama untuk menguatkan usaha-usaha individu warga desa. Dalam konteks ini, peran pemerintah desa bisa menjadi fasilitator yang mendorong terbentuknya dan berkembangnya kelompok-kelompok usaha warga desa. 

Melalui kelompok-kelompok usaha ini warga desa dapat menyepakati rancangan penguasaan proses produksi, pascapanen, hingga rantai pasok pemasaran dan distribusi produk yang dihasilkan warga desa, dalam model Rantai Pasok Solidaritas Terbuka. 
Solidaritas mengisyaratkan nilai dan kesadaran membangun ekonomi bersama, sebagai dasar dari model bisnis sedangkan terbuka adalah berlakunya sistem informasi transparan di setiap mata rantai pasok produk apa berapa jumlah pasokan, berapa harganya model Rantai Pasok Solidaritas Terbuka (RPST) akan memastikan beberapa hal penting yang selama ini menjadi persoalan. Pertama, sistem RPST mengembangkan sistem rantai pasok yang efisien sesuai dengan kebutuhan untuk mengembangkan produk, memasarkan, dan mendistribusikan ke titik-titik pasar yang dituju. RPST mengenali kebutuhan nyata adanya rangkaian rantai pasok, yang melibatkan keterampilan yang beragam dan tentu menyerap tenaga kerja. 
Kedua, RPST mengembangkan usaha dari hulu ke hilir secara bersamaan, tidak saling mematikan, justru saling menguatkan. Bila di hulu produksi mengembang, seluruh mata rantai pasok mengembang pula skala dan jangkauan pasarnya berarti bertambah banyak kelompok usaha yang menangani setiap mata rantai pasok semakin banyak wirausaha yang tumbuh, seraya semakin besar pula skala usaha tiap-tiap unit dan kelompok usaha warga. 

Ketiga, keterbukaan informasi RPST dengan sendirinya mencegah terjadinya penimbunan pasokan dan spekulasi harga data akurat pasokan yang tersedia di pasar akan selalu tersedia setiap saat. Penentuan harga jual di setiap mata rantai pasok yang ditentukan bersama dan terbuka akan memastikan terjadinya keadilan ekonomi, memberi sebaran selisih usaha yang adil di tingkat produsen, pemasar, ataupun konsumen. 
Dukungan pemerintah daerah dan pusat diperlukan dalam menyediakan skema intervensi permodalan yang diatur untuk menjamin kelompok-kelompok usaha di desa dapat membangun usaha produksi dan rantai pasoknya. 

Dampak proses sosial-ekonomi yang intens ini akan berkelanjutan dan eksponensial. Masalah pengangguran, ketersediaan tenaga kerja terampil, akan teratasi dengan cepat. Dengan cara ini, dalam tiga tahun ke depan puluhan ribu desa di Indonesia menggeliat menaikkelaskan jutaan unit usaha bahan pangan di desa secara bersamaan. Memberi lapangan pekerjaan bagi ratusan juta angkatan kerja desa, bahkan memanggil pulang yang urbanisasi dan menjadi buruh migran. 

Berkembangnya 'sel-sel ekonomi' di desa akan membawa lompatan penguatan ekonomi Indonesia. Sebuah bangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan akan tumbuh kuat mengakar. Indonesia akan menjadi negara yang berkeadilan-sosial melalui keadilan ekonomi yang berlangsung di setiap desanya. 

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan terima kasih banyak sudah meluangkan waktunya untuk membaca tulisan, semoga bisa menjadi tambahan refrensi para pembaca. Apa bila ada salah dalam penulisan saya ucapkan permohanan maaf karena semua manusia tidak selamanya melakukan segala sesuatu selalu benar dalam tindakannya. 
Admin
Admin Tingkat pendidikan kita terus berkembang, tapi literasi kian anjlok, sajian informasi dipenuhi Sampah. Itu Meta Motivasi Kita Bergerak.

Post a Comment for "Seketika Pikiran Ku Mengarah Kepada Desa"