zmedia

Telaah Filosofis Pemetaan Keilmuan Islam (Bagian 4 End)

ilustrasi/ist

Ilmu-ilmu Islam dibangun atas dasar kebenaran yang bersifat autoritatif (al-aqliyyat wa al-mutawatirat)di bidangnya melalui data-data yang ditransmisikan secara berkesinambungan; data-data empirik (al-tajribat al-hissiyyat) yang meliputi al-hadasiyyat wa al-mujarrabat). Menurut Ibnu Sina bahwa Al-hadasiyyat adalah data empirik yang terjadi di luar kemampuan manusia untuk menciptakan seperti gerhana, gempa bumi dan sebagainya. Sedangkan pengalaman empirik (al-mujarrabat) adalah pengalaman yang diciptakan manusia atau dijadikan bahan eksperimentasi. Di samping itu, ilmu-ilmu keislaman pun dibangun atas dasar kebenaran-kebenaran rasional yang melahirkan ilmu murni dan dibangun juga atas dasar pengetahuan intuitif. Pengetahuan yang tersebut terakhir ini memungkinkan lahirnya ilmu tasawwuf praktis, di samping tasawwuf falsafi dan tasawwuf ilmiah.

Sekarang, bagaimana halnya dengan obyek ilmu-ilmu keislaman apabila bertitik tolak dari kerangka teori seperti ini?. Terdapat teori tentang sifat setiap ilmu yaitu subyektivitas dan obyektivitas. Teori ini dirumuskan dari kaidah “Adhimah mutsya’ibah” yang dapat diterjemahkan secara bebas “Teori Besar yang bercabang banyak”. Menurut teori ini bahwa setiap ilmu memiliki dua sifat yaitu sifat tabi’ (yang kemudian disebut ilmu obyektif) dan sifat matbu’ (yang kemudian disebut ilmu subyektif). Ilmu obyektif adalah ilmu yang keberadaan obyeknya tidak bergantung kepada ada atau tidaknya pengetahuan si subyek mengenai obyek tersebut. Ilmu Subyektif adalah ilmu yang obyeknya bergantung kepada ada atau tidaknya pengetahuan si subyek (manusia). Ilmu itu ada jika manusia mengetahui keberadaan ilmu itu. Demikian pula sebaliknya, ilmu itu tidak ada jika manusia tidak mengetahui keberadaannya. Dari sinilah sehingga secara garis besar ilmu dibagi menjadi dua yaitu ilmu agama (al-ilm bi al-din) dn ilmu-ilmu kealaman (al-Ilm bi al-Kainat). Dari Ulum al-Qur’an lahir pulalah berbagai cabangnya yang menjadikan al-Qur’an sebagai obyek materialnya tetapi obyek formalnya berbeda. Sebagai contoh adalah ilmu al-Qira’ah, nasikh mansukh, asbab al-nuzul dan uslub al-Qur’an, ilmu tafsir bil ma’tsur dan ilmu tafsir bl-ra’yi.

Berkembang biaknya cabang ilmu khusus menimbulkan masalah pokok tentang penggolongan ilmu-ilmu itu atau pembagiannya (classification of the sciences). Terdapat beberapa ukuran untuk melakukan pembagian ilmu-ilmu itu. Pertama, pembagian ilmu didasarkan pada metode atau pokok soal atau didasarkan pada keduanya. Kedua, pembedaan cabang-cabang ilmu itu berdasarkan pokok soal atau jenis pertanyaan yang diajukan masing-masing.. Ukuran lain untuk melakukan penggolongan ilmu adalah pembedaan segenap pengetahuan ilmiah dengan dua kelas yang istilahnya saling berlawanan.

Bagaimana penggolongan ilmu-ilmu keislaman? Ilmu-ilmu keislaman diklasifikasikan ke dsalam kelompok dasar dan kelompok cabang. Ilmu-ilmu keislaman kelompok dasar meliputi tafsir, hadits, akidah/ilmu kalam, filsafat Islam, tasawuf, tarekat, perbandingan agama dan perkembangan modern dalam ilmu-ilmu tafsir, hadis, ilmu kalam dan filsafat. Untuk ilmu al-Qur’an, tafsir, hadis dan perkembangan modern dalam ilmu-ilmu keislaman ini dikategorikan sebagai bidang sumber ajaran Islam. Sedangkan ilmu kalam, falsafah, tasawuf dan tarekat sert perkembangan pembaruan dalam ilmu-ilmu ini dikelompokkan ke dalam bidang pemikiran Islam.
Ilmu-ilmu keislaman dalam kelompok cabang meliputi ilmu-ilmu keislaman yang mengatur masyarakat, peradaban Islam, bahasa dan sastra Islam serta pengajaran Islam. Untuk ilmu-ilmu tentang ajaran yang mengatur masyarakat diklasifiaksikan ke dalam bidang pranata sosial seperti ushul fiqh, fiqh muamalah (termasu peraturan kemiliteran, kepolisian, ekonomi dan pranata sosial lainnya), fiqh siyasah termasuk ilmu administrasi negara, fiqh ibadah dalam kaitannya dengan hidup kemasyarakatan, peradilan, fiqh ekonomi, fiqh kemiliteran, fiqh kepolisian dan pranta sosial lainnya serta perkembangan modern dalam bidang fiqh.

Ilmu-ilmu keislaman yang terkategori sebagai cabang peradaban Islam meliputi sejarah Islam, sejarah pemikiran Islam, sains Islam, budaya Islam dan studi kewilayahan Islam. Sejarah Islam itu termasuk di dalamnya sejarah politik, sejarah ekonomi, sejarah administrasi, sejarah kepolisian,, sejarah kemiliteran dan sebagainya. Sedangkan sejarah pemikiran Islam meliputi ilmu kalam, filsafat dan tasawuf. Termasuk juga dalam kategori cabang keilmuan Islam adalah sains Islam, studi kewilayahan Islam dan budaya Islam. Untuk budaya Islam itu meliputi arsitektur, kaligrafi, seni lukis, seni tari dan seni musik. Jadi, cakupan sejarah dan peradaban Islam itu sama dengan kelompok cabang ditambah dengan perkembangan modern/pembaruan dalam bidang ini. Bahasa dan sastra Arab ini cakupannya sama dengan kelompok cabang ditambah dengan perkembangan modern dalam bidang ini. Ilmu-ilmu kelompok cabang pengajaran islam kepada anak didik mencakup pendidikan Islam, falsafah pendidikan Islam, sejarah pendidikan Islam, lembaga pendidikan Islam dan perkembangan modern/pembaruan dalam pendidikan Islam. Adapun cabang ilmu Dakwah Islam mencakup sejarah dakwah, metode dakwah, materi dakwah dan perkembangan modern/pembaruan dalam cabang ilmu dakwah Islam. Bidang ilmu-ilmu keislaman lainnya adalah bidang ilmu perkembangan modern/pembaruan yang mencakup bidang-bidang sumber, pemikiran dasar, pranata sosial, pendidikan, dakwah, sejarah dan peradaban serta bahasa dan sastra terutama bahasa dan sastra Arab.
Berdasarkan pembidangan ilmu itu, secara umum ilmu-ilmu keislaman dapat dikelompokkan ke dalam rumpun ilmu-ilmu kemanusiaan. Sementara itu, pranata sosial, pendidikan dan dakwah dapat dikelompokkan ke dalam rumpun ilmu-ilmu sosial. Adapun ilmu falak dapat dimasukkan ke dalam rumpun ilmu-ilmu alamiah. Bidang-bidang ilmu-ilmu keislaman ini menjadi tanggung jawab akademik bagi fakultas-fakultas yang mengasuh dan mengelolanya.

Pembidangan ilmu-ilmu keislaman di atas mengandung kerancuan seperti tidak adanya alasan yang jelas mengapa disiplin “ilmu-ilmu keislaman” mencakup hanya delapan bidang. Lagi pula, di antara ke delapan bidang itu terdapat bidang yang sulit dikategorikan sebagai disiplin atau subdisiplin ilmu seperti bidang pembaharuan modern di dunia Islam yang lebih merupakan bagian kajian sejarah dan peradaban Islam daripada subdisiplin ilmu. Di samping itu, cakupan delapan bidang disiplin ilmu agama tersebut jelas lebih luas dari pada pembidangan dan klasifikasi ilmu agama pada saat meningkatnya ortodoksi Sunni pasca Imam al-Ghazali khususnya yang hanya mencakup bidang-bidang ilmu “murni” agama yakni fiqh, ushul fiqh, ulum al-Qur’an dan hadits. Pada saat yang sama, filsafat dan ilmu-ilmu pra Islam (al-ulum al-awail)lain yang bersumber dari penalaran rasional cenderung semakin ditolak oleh Ortodoksi Sunni. Ilmu-ilmu yang bersumber dari eksperimentasi empiris seperti ilmu alam, kedokteran, fisika dan lain-lain juga mengalami penolakan. Penolakan terhadap kedua bidang besar ilmu ini didasari anggapan bahwa masing-masing bersumber dari penalaran dan pengujian empiris yang dinilai tidak selalu selaras oleh ulama ortodoks dengan kebenaran wahyu (al-Qur’an).

Simpulan

Dari uraian tentang pemetaan ilmu-ilmu keislaman sebagaimana dikemukakan di atas dapatlah disimpulkan bahwa ilmu adalah rangkaian aktifitas manusia yang rasional dan kognitif dengan berbagai metode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan
kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman, kemasyarakatan atau keorangan untuk mendapatkan kebenaran, memperoleh pemahaman, memberikan penjelasan atau melakukan penerapan baik pengetahuan biasa, pengetahuan ilmu, pengetahuan filsafat dan pengetahuan agama. Atau ilmu pengetahuan adalah usaha pemahaman manusia yang disusun dalam satu sistema mengenai kenyataan, struktur, pembagian, bagian-bagian dan hukum-hukum tentang hal ihwal yang diselidiki (alam, manusia dan agama) sejauh dapat dijangkau oleh pemikiran yang dibantu penginderaan manusia yang kebenarannya diuji secara empiris.

Ilmu-ilmu keislaman dapat berupa pengetahuan sain maupun pengetahuan knowledge, baik bersifat empiris maupun non-empiris, baik bersifat tabi‘ (obyektif) maupun matbu‘ (subyektif). Obyek kajian ilmu-ilmu keislaman terdiri atas obyek material dan obyek formal yang merupakan syarat bagi suatu pengetahuan ilmiah di samping syarat-syarat sistematis, metodis dan teknik tertentu yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan. Obyek material ilmu-ilmu keislaman tidak terbatas pada materi-subyek yang empiris saja tetapi juga yang metafisik. Pembatasan ilmu hanya pada materi-subyek fisik akan mendorong para ilmuwan untuk terus secara kreatif menggali dan menciptakan bidang-bidang rincian yang lebih komprehensif dan metodologi ilmiah yang lebih canggih sehingga mencapai kemajuan yang spektakuler. Namun hal ini merendahkan kedudukan disiplin ilmu yang materi subyeknya bersifat non materi seperti metafisika, ontologi, kosmologi, profetologi, teologi, eskatologi sebagai tidak ilmiah.

Jalan ke arah pengetahuan ada yang bersifat koherensi/konsistensi, korespondensi dan pragmatis yang merupakan kelengkapan bukan pertentangan atau kotradiksi. Alasannya karena kebenaran tidaklah hanya berupa kesetiaan putusan-putusan dan ide-ide pada kenyataan (realitas), tetapi putusan yang tidak dapat dibandingkan dengan situasi aktual dapat diuji dengan putusan lain yang dianggap sah dan benar atau dengan kegunaannya dan dengan akibat-akibat praktis dari padanya. Bagi ilmu-ilmu keislaman, jalan untuk memperoleh pengetahuan bukan hanya dengan ketiga teori tersebut tetapi justru yang terpenting kesesuaian pengetahuan tersebut dengan wahyu kenabian yang merupakan perwujudan intelektual universal yang lebih sempurna daripada akal.

Dalam perspektif cara memperolehnya, ilmu-ilmu keislaman diklasifikasikan menjadi ilmu syar’i (agama) dan ilmu aqli (akal) atau ilmu kehadiran dan ilmu capaian, karena itulah ilmu-ilmu keislaman bersifat teoritis esoteris dan praktis eksoteris. Namun dalam perkembangannya, ilmu-ilmu keislaman diklasifikasikan ke dalam kelompok dasar dan kelompok cabang yang dari kedua kelompok ini terbagilah ilmu-ilmu keislaman menjadi bidang-bidang. Bidang-bidang itu adalah bidang : sumber ajaran Islam, pemikiran dalam Islam, pranata sosial, sejarah dan peradaban Islam, bahasa dan sastra Islam, pendidikan Islam, dakwah Islam dan perkembangan modern/pembaruan dalam bidang-bidang.

Pembidangan ilmu-ilmu keislaman ke dalam delapan (8) bidang menunjukkan kompleksitas ilmu-ilmu yang berkembang dalam tradisi keilmuan dan peradaban Islam yang merupakan salah satu bagian dari ilmu-ilmu keislaman secara keseluruhan. Lagi pula, hal itu lebih luas dari pada pembidangan dan klasifikasi ilmu-ilmu keislaman pada saat meningkatnya ortodoksi sunni paska al-Ghazali yang hanya mencakup bidang-bidang ilmu murni. Penggolongan ilmu-ilmu keislaman tersebut memang mengandung kerancuan atas pengaturannya di samping tidak adanya kejelasan alasan mengapa hanya delapan bidang. Sungguhpun demikian, tata urutan yang dikemukakannya jelas dan sesuai dengan kronologis menurut hirarchi dan perkembangan ilmu-ilmu agama Islam. Dari klasifikasi ilmu-ilmu keislaman itu, satu kelompok dapat diklasifikasikan lagi ke dalam rumpun ilmu-ilmu kemanusiaan, sementara kelompok yang lain dapat diklasifikasikan ke dalam rumpun ilmu-ilmu sosial dan ilmu kealaman (alamiah). Kedua rumpun ilmu keislaman (ilmu-ilmu kemanusiaan dan ilmu-ilmu sosial) memiliki kesamaan dalam hal unsur informasi dan unsur metodologi.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Amin, dkk. 2003. Reformulasi Pembidangan Ilmu di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Yogyakarta : Tanpa Penerbit.
Amin, Miska Muhammad. 1983. Epistemoligi Islam: Pengantar Filsafat Pengetahuan Islam. Jakarta: UI Press.
Anshari, H. Endang Saefuddin. 1987. Ilmu, Filsafat dan Agama : Pendahuluan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Islam. Surabaya : PT. Bina Ilmu.
Azizy, A. Qodri. 2003. Perkembangan Ilmu-Ilmu Keislaman. Jakarta: Direktorat PTAI Departemen Agama RI.
Bakar, Osman. 1998. Classification of Knowledge in Islam : A Study in Islamic Philosophy of Science. Bandung: Mizan.
Bakhtiar, Amsal. 2005. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Cantore, Enrico. 1991. Scientific Man : The Humanistic Significance of Science. Dikutip oleh The Liang Gie, Pengantar Filsafat Ilmu. Yogyakarta : Liberty.
Dagobert D. Runes. 1971. Dictionary of Philosophy. New Jersey: Little Field, Adams and Co.
Ghazali, al. tt. “Kitab Ilmu” dalam Ihya Ulum al-Din. Jilid II. Indonesia: Dar al-Ihya wa al-Kutub al-Arabiyah
Ghazali, al. 1970. “Risalah al-Ladunniyah” dalam Qushur al-Ahwali. Dihimpun oleh Mushofa Muhammad Abu al-A’la. Mesir: Maktabah al-Jundi.
Gie, The Liang 1977. Suatu konsepsi ke Arah Penerbitan Bidang Filsafat. Yogyakarta: Karya Kencana.
Harsojo. 1972. Apakah Ilmu itu dan Ilmu Gabungan tentang Tingkah Laku Manusia. Bandung : Tanpa Penerbit.
Jukaya, S.Praja. 2002. Filsafat dan Metodologi Ilmu dalam Islam dan Penerapannya di Indonesia. Jakarta: Teraju.
Kattsoft, Louis O. 1992. Pengantar Filsafat. Terjemahan Soejono Soemargono. Yogyakarta: Tiara Wacana Yoga.
Langeveld, M. 1957. Menuju ke Pemikiran Filsafat. Terjemhan GJ. Claessen. Jakarta : PT. Pembangunan.
M. Solly Lubis. 1994. Filsafat Ilmu dan Penelitian. Bandung: Mandar Maju.
Mintaredja, Abbas Hamami. 1983. Epistemologi. Yogyakarta: Tt.
Nasution, Harun, dkk. 1998. Tradisi Penelitian Agama Islam: Tinjauan Antar Disiplin Ilmu. Bandung: Nuansa Kerka Sanma dengan Pusjarlit.
Nasution, Harun. 1979. Filsafat Agama. Jakarta: Bulan Bintang.
Nasution, Harun. 1998. Klasifikasi Ilmu dan Tradisi Penelitian Islam : Sebuah Perspektif. Dalam Harun Nasution dkk. Tradisi Baru Penelitian Agama Islam: Tinjauan Disiplin Ilmu. Bandung: Nuansa.
Pap, Arthur. 1983. Elements of Analytic Philosophy. Dikutip oleh Abbas Hamami Mintaredja. Epistemologi. Yogyakarta: Tanpa Penerbit.
Pudjawijatna, IR. 1967. Tahu dan Pengetahuan: Pengantar Ilmu dan Filsafat. Jakarta: Tanpa Penerbit.
Robert S. Woodworth dan G. Marquis, Psychology. Dikutip oleh Endang Saefuddin Anshari. 1987. Ilmu, Filsafat dan Agama. Surabaya: PT. Bina Ilmu.
Rosyidi, H.M. 1994. Filsafat Agama. Jakarta: Bulan Bintang.
Sharif, M.M. 1963. History of Philosophy. Vol. II. Wiebaden Otto Hararsp Witz.
Sholihin, M. 2001. Epistemologi Islam dalam Sudut Pandang al-Ghazali. Bandung: Pustaka Setia.
Suriasumatri, Jujun S. 1990. Filsafat Ilmu : Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
15
Suriasumatri, Jujun S. 1983. Ilmu dalam Perspektif: Sebuah Kumpulan Karangan tentang Hakikat Ilmu. Jakarta : PT.Gramedia.
Suriasumatri, Jujun S. 1986. Ilmu dalam Perspektif Moral, Sosial dan Politik. Jakarta: Penerbit Gramedia.
Tafsir, Ahmad. 1990. Filsafat Umum: Akal dan Hati Sejak Thals sampai James. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya
Titus, Harold H. 1994. Persoalan-Persoalan Filsafat. Terjemahan H.M. Rosyidi, Jakarta: Bulan Bintang.
Warfield, John. 1991. Scietal System : Planning, Policy and Complexity. Dikutip oleh The Liang Gie dalam Pengantar Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Liberty.

Wild, John. 1948. Introduction to Realistic Philosophy. New York: Harper and Brother.
Admin
Admin Tingkat pendidikan kita terus berkembang, tapi literasi kian anjlok, sajian informasi dipenuhi Sampah. Itu Meta Motivasi Kita Bergerak.

Post a Comment for "Telaah Filosofis Pemetaan Keilmuan Islam (Bagian 4 End)"