![]() |
| ilustrasi/ist |
Ilmu-ilmu Islam dibangun atas dasar kebenaran yang bersifat autoritatif (al-aqliyyat wa al-mutawatirat)di bidangnya melalui data-data yang ditransmisikan secara berkesinambungan; data-data empirik (al-tajribat al-hissiyyat) yang meliputi al-hadasiyyat wa al-mujarrabat). Menurut Ibnu Sina bahwa Al-hadasiyyat adalah data empirik yang terjadi di luar kemampuan manusia untuk menciptakan seperti gerhana, gempa bumi dan sebagainya. Sedangkan pengalaman empirik (al-mujarrabat) adalah pengalaman yang diciptakan manusia atau dijadikan bahan eksperimentasi. Di samping itu, ilmu-ilmu keislaman pun dibangun atas dasar kebenaran-kebenaran rasional yang melahirkan ilmu murni dan dibangun juga atas dasar pengetahuan intuitif. Pengetahuan yang tersebut terakhir ini memungkinkan lahirnya ilmu tasawwuf praktis, di samping tasawwuf falsafi dan tasawwuf ilmiah.
Sekarang, bagaimana
halnya dengan obyek ilmu-ilmu keislaman apabila bertitik tolak dari kerangka
teori seperti ini?. Terdapat teori tentang sifat setiap ilmu yaitu
subyektivitas dan obyektivitas. Teori ini dirumuskan dari kaidah “Adhimah
mutsya’ibah” yang dapat diterjemahkan secara bebas “Teori Besar yang bercabang
banyak”. Menurut teori ini bahwa setiap ilmu memiliki dua sifat yaitu sifat
tabi’ (yang kemudian disebut ilmu obyektif) dan sifat matbu’ (yang kemudian
disebut ilmu subyektif). Ilmu obyektif adalah ilmu yang keberadaan obyeknya
tidak bergantung kepada ada atau tidaknya pengetahuan si subyek mengenai obyek
tersebut. Ilmu Subyektif adalah ilmu yang obyeknya bergantung kepada ada atau
tidaknya pengetahuan si subyek (manusia). Ilmu itu ada jika manusia mengetahui
keberadaan ilmu itu. Demikian pula sebaliknya, ilmu itu tidak ada jika manusia
tidak mengetahui keberadaannya. Dari sinilah sehingga secara garis besar ilmu
dibagi menjadi dua yaitu ilmu agama (al-ilm bi al-din) dn ilmu-ilmu kealaman
(al-Ilm bi al-Kainat). Dari Ulum al-Qur’an lahir pulalah berbagai cabangnya
yang menjadikan al-Qur’an sebagai obyek materialnya tetapi obyek formalnya
berbeda. Sebagai contoh adalah ilmu al-Qira’ah, nasikh mansukh, asbab al-nuzul
dan uslub al-Qur’an, ilmu tafsir bil ma’tsur dan ilmu tafsir bl-ra’yi.
Berkembang biaknya
cabang ilmu khusus menimbulkan masalah pokok tentang penggolongan ilmu-ilmu itu
atau pembagiannya (classification of the sciences). Terdapat beberapa ukuran
untuk melakukan pembagian ilmu-ilmu itu. Pertama, pembagian ilmu didasarkan
pada metode atau pokok soal atau didasarkan pada keduanya. Kedua, pembedaan
cabang-cabang ilmu itu berdasarkan pokok soal atau jenis pertanyaan yang
diajukan masing-masing.. Ukuran lain untuk melakukan penggolongan ilmu adalah
pembedaan segenap pengetahuan ilmiah dengan dua kelas yang istilahnya saling
berlawanan.
Bagaimana penggolongan
ilmu-ilmu keislaman? Ilmu-ilmu keislaman diklasifikasikan ke dsalam kelompok
dasar dan kelompok cabang. Ilmu-ilmu keislaman kelompok dasar meliputi tafsir,
hadits, akidah/ilmu kalam, filsafat Islam, tasawuf, tarekat, perbandingan agama
dan perkembangan modern dalam ilmu-ilmu tafsir, hadis, ilmu kalam dan filsafat.
Untuk ilmu al-Qur’an, tafsir, hadis dan perkembangan modern dalam ilmu-ilmu
keislaman ini dikategorikan sebagai bidang sumber ajaran Islam. Sedangkan ilmu
kalam, falsafah, tasawuf dan tarekat sert perkembangan pembaruan dalam
ilmu-ilmu ini dikelompokkan ke dalam bidang pemikiran Islam.
Ilmu-ilmu keislaman
dalam kelompok cabang meliputi ilmu-ilmu keislaman yang mengatur masyarakat,
peradaban Islam, bahasa dan sastra Islam serta pengajaran Islam. Untuk
ilmu-ilmu tentang ajaran yang mengatur masyarakat diklasifiaksikan ke dalam
bidang pranata sosial seperti ushul fiqh, fiqh muamalah (termasu peraturan
kemiliteran, kepolisian, ekonomi dan pranata sosial lainnya), fiqh siyasah
termasuk ilmu administrasi negara, fiqh ibadah dalam kaitannya dengan hidup
kemasyarakatan, peradilan, fiqh ekonomi, fiqh kemiliteran, fiqh kepolisian dan
pranta sosial lainnya serta perkembangan modern dalam bidang fiqh.
Ilmu-ilmu keislaman
yang terkategori sebagai cabang peradaban Islam meliputi sejarah Islam, sejarah
pemikiran Islam, sains Islam, budaya Islam dan studi kewilayahan Islam. Sejarah
Islam itu termasuk di dalamnya sejarah politik, sejarah ekonomi, sejarah
administrasi, sejarah kepolisian,, sejarah kemiliteran dan sebagainya.
Sedangkan sejarah pemikiran Islam meliputi ilmu kalam, filsafat dan tasawuf.
Termasuk juga dalam kategori cabang keilmuan Islam adalah sains Islam, studi
kewilayahan Islam dan budaya Islam. Untuk budaya Islam itu meliputi arsitektur,
kaligrafi, seni lukis, seni tari dan seni musik. Jadi, cakupan sejarah dan
peradaban Islam itu sama dengan kelompok cabang ditambah dengan perkembangan
modern/pembaruan dalam bidang ini. Bahasa dan sastra Arab ini cakupannya sama
dengan kelompok cabang ditambah dengan perkembangan modern dalam bidang ini.
Ilmu-ilmu kelompok cabang pengajaran islam kepada anak didik mencakup
pendidikan Islam, falsafah pendidikan Islam, sejarah pendidikan Islam, lembaga
pendidikan Islam dan perkembangan modern/pembaruan dalam pendidikan Islam.
Adapun cabang ilmu Dakwah Islam mencakup sejarah dakwah, metode dakwah, materi
dakwah dan perkembangan modern/pembaruan dalam cabang ilmu dakwah Islam. Bidang
ilmu-ilmu keislaman lainnya adalah bidang ilmu perkembangan modern/pembaruan yang
mencakup bidang-bidang sumber, pemikiran dasar, pranata sosial, pendidikan,
dakwah, sejarah dan peradaban serta bahasa dan sastra terutama bahasa dan
sastra Arab.
Berdasarkan pembidangan
ilmu itu, secara umum ilmu-ilmu keislaman dapat dikelompokkan ke dalam rumpun
ilmu-ilmu kemanusiaan. Sementara itu, pranata sosial, pendidikan dan dakwah
dapat dikelompokkan ke dalam rumpun ilmu-ilmu sosial. Adapun ilmu falak dapat
dimasukkan ke dalam rumpun ilmu-ilmu alamiah. Bidang-bidang ilmu-ilmu keislaman
ini menjadi tanggung jawab akademik bagi fakultas-fakultas yang mengasuh dan
mengelolanya.
Pembidangan ilmu-ilmu
keislaman di atas mengandung kerancuan seperti tidak adanya alasan yang jelas
mengapa disiplin “ilmu-ilmu keislaman” mencakup hanya delapan bidang. Lagi
pula, di antara ke delapan bidang itu terdapat bidang yang sulit dikategorikan
sebagai disiplin atau subdisiplin ilmu seperti bidang pembaharuan modern di
dunia Islam yang lebih merupakan bagian kajian sejarah dan peradaban Islam
daripada subdisiplin ilmu. Di samping itu, cakupan delapan bidang disiplin ilmu
agama tersebut jelas lebih luas dari pada pembidangan dan klasifikasi ilmu
agama pada saat meningkatnya ortodoksi Sunni pasca Imam al-Ghazali khususnya
yang hanya mencakup bidang-bidang ilmu “murni” agama yakni fiqh, ushul fiqh,
ulum al-Qur’an dan hadits. Pada saat yang sama, filsafat dan ilmu-ilmu pra
Islam (al-ulum al-awail)lain yang bersumber dari penalaran rasional cenderung
semakin ditolak oleh Ortodoksi Sunni. Ilmu-ilmu yang bersumber dari eksperimentasi
empiris seperti ilmu alam, kedokteran, fisika dan lain-lain juga mengalami
penolakan. Penolakan terhadap kedua bidang besar ilmu ini didasari anggapan
bahwa masing-masing bersumber dari penalaran dan pengujian empiris yang dinilai
tidak selalu selaras oleh ulama ortodoks dengan kebenaran wahyu (al-Qur’an).
Simpulan
Dari uraian tentang
pemetaan ilmu-ilmu keislaman sebagaimana dikemukakan di atas dapatlah
disimpulkan bahwa ilmu adalah rangkaian aktifitas manusia yang rasional dan
kognitif dengan berbagai metode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga
menghasilkan
kumpulan pengetahuan
yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman, kemasyarakatan atau keorangan
untuk mendapatkan kebenaran, memperoleh pemahaman, memberikan penjelasan atau
melakukan penerapan baik pengetahuan biasa, pengetahuan ilmu, pengetahuan
filsafat dan pengetahuan agama. Atau ilmu pengetahuan adalah usaha pemahaman
manusia yang disusun dalam satu sistema mengenai kenyataan, struktur,
pembagian, bagian-bagian dan hukum-hukum tentang hal ihwal yang diselidiki
(alam, manusia dan agama) sejauh dapat dijangkau oleh pemikiran yang dibantu
penginderaan manusia yang kebenarannya diuji secara empiris.
Ilmu-ilmu keislaman
dapat berupa pengetahuan sain maupun pengetahuan knowledge, baik bersifat
empiris maupun non-empiris, baik bersifat tabi‘ (obyektif) maupun matbu‘
(subyektif). Obyek kajian ilmu-ilmu keislaman terdiri atas obyek material dan
obyek formal yang merupakan syarat bagi suatu pengetahuan ilmiah di samping
syarat-syarat sistematis, metodis dan teknik tertentu yang digunakan untuk
memperoleh pengetahuan. Obyek material ilmu-ilmu keislaman tidak terbatas pada
materi-subyek yang empiris saja tetapi juga yang metafisik. Pembatasan ilmu
hanya pada materi-subyek fisik akan mendorong para ilmuwan untuk terus secara
kreatif menggali dan menciptakan bidang-bidang rincian yang lebih komprehensif
dan metodologi ilmiah yang lebih canggih sehingga mencapai kemajuan yang
spektakuler. Namun hal ini merendahkan kedudukan disiplin ilmu yang materi
subyeknya bersifat non materi seperti metafisika, ontologi, kosmologi,
profetologi, teologi, eskatologi sebagai tidak ilmiah.
Jalan ke arah
pengetahuan ada yang bersifat koherensi/konsistensi, korespondensi dan
pragmatis yang merupakan kelengkapan bukan pertentangan atau kotradiksi.
Alasannya karena kebenaran tidaklah hanya berupa kesetiaan putusan-putusan dan
ide-ide pada kenyataan (realitas), tetapi putusan yang tidak dapat dibandingkan
dengan situasi aktual dapat diuji dengan putusan lain yang dianggap sah dan
benar atau dengan kegunaannya dan dengan akibat-akibat praktis dari padanya.
Bagi ilmu-ilmu keislaman, jalan untuk memperoleh pengetahuan bukan hanya dengan
ketiga teori tersebut tetapi justru yang terpenting kesesuaian pengetahuan
tersebut dengan wahyu kenabian yang merupakan perwujudan intelektual universal
yang lebih sempurna daripada akal.
Dalam perspektif cara
memperolehnya, ilmu-ilmu keislaman diklasifikasikan menjadi ilmu syar’i (agama)
dan ilmu aqli (akal) atau ilmu kehadiran dan ilmu capaian, karena itulah
ilmu-ilmu keislaman bersifat teoritis esoteris dan praktis eksoteris. Namun
dalam perkembangannya, ilmu-ilmu keislaman diklasifikasikan ke dalam kelompok
dasar dan kelompok cabang yang dari kedua kelompok ini terbagilah ilmu-ilmu keislaman
menjadi bidang-bidang. Bidang-bidang itu adalah bidang : sumber ajaran Islam,
pemikiran dalam Islam, pranata sosial, sejarah dan peradaban Islam, bahasa dan
sastra Islam, pendidikan Islam, dakwah Islam dan perkembangan modern/pembaruan
dalam bidang-bidang.
Pembidangan ilmu-ilmu
keislaman ke dalam delapan (8) bidang menunjukkan kompleksitas ilmu-ilmu yang
berkembang dalam tradisi keilmuan dan peradaban Islam yang merupakan salah satu
bagian dari ilmu-ilmu keislaman secara keseluruhan. Lagi pula, hal itu lebih
luas dari pada pembidangan dan klasifikasi ilmu-ilmu keislaman pada saat
meningkatnya ortodoksi sunni paska al-Ghazali yang hanya mencakup bidang-bidang
ilmu murni. Penggolongan ilmu-ilmu keislaman tersebut memang mengandung
kerancuan atas pengaturannya di samping tidak adanya kejelasan alasan mengapa
hanya delapan bidang. Sungguhpun demikian, tata urutan yang dikemukakannya
jelas dan sesuai dengan kronologis menurut hirarchi dan perkembangan ilmu-ilmu
agama Islam. Dari klasifikasi ilmu-ilmu keislaman itu, satu kelompok dapat
diklasifikasikan lagi ke dalam rumpun ilmu-ilmu kemanusiaan, sementara kelompok
yang lain dapat diklasifikasikan ke dalam rumpun ilmu-ilmu sosial dan ilmu
kealaman (alamiah). Kedua rumpun ilmu keislaman (ilmu-ilmu kemanusiaan dan
ilmu-ilmu sosial) memiliki kesamaan dalam hal unsur informasi dan unsur
metodologi.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah, Amin, dkk.
2003. Reformulasi Pembidangan Ilmu di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI).
Yogyakarta : Tanpa Penerbit.
Amin, Miska Muhammad.
1983. Epistemoligi Islam: Pengantar Filsafat Pengetahuan Islam. Jakarta: UI
Press.
Anshari, H. Endang
Saefuddin. 1987. Ilmu, Filsafat dan Agama : Pendahuluan Pendidikan Agama Islam
di Perguruan Tinggi Islam. Surabaya : PT. Bina Ilmu.
Azizy, A. Qodri. 2003.
Perkembangan Ilmu-Ilmu Keislaman. Jakarta: Direktorat PTAI Departemen Agama RI.
Bakar, Osman. 1998.
Classification of Knowledge in Islam : A Study in Islamic Philosophy of
Science. Bandung: Mizan.
Bakhtiar, Amsal. 2005.
Filsafat Ilmu. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Cantore, Enrico. 1991.
Scientific Man : The Humanistic Significance of Science. Dikutip oleh The Liang
Gie, Pengantar Filsafat Ilmu. Yogyakarta : Liberty.
Dagobert D. Runes.
1971. Dictionary of Philosophy. New Jersey: Little Field, Adams and Co.
Ghazali, al. tt. “Kitab
Ilmu” dalam Ihya Ulum al-Din. Jilid II. Indonesia: Dar al-Ihya wa al-Kutub
al-Arabiyah
Ghazali, al. 1970.
“Risalah al-Ladunniyah” dalam Qushur al-Ahwali. Dihimpun oleh Mushofa Muhammad
Abu al-A’la. Mesir: Maktabah al-Jundi.
Gie, The Liang 1977.
Suatu konsepsi ke Arah Penerbitan Bidang Filsafat. Yogyakarta: Karya Kencana.
Harsojo. 1972. Apakah
Ilmu itu dan Ilmu Gabungan tentang Tingkah Laku Manusia. Bandung : Tanpa
Penerbit.
Jukaya, S.Praja. 2002.
Filsafat dan Metodologi Ilmu dalam Islam dan Penerapannya di Indonesia.
Jakarta: Teraju.
Kattsoft, Louis O.
1992. Pengantar Filsafat. Terjemahan Soejono Soemargono. Yogyakarta: Tiara
Wacana Yoga.
Langeveld, M. 1957.
Menuju ke Pemikiran Filsafat. Terjemhan GJ. Claessen. Jakarta : PT.
Pembangunan.
M. Solly Lubis. 1994.
Filsafat Ilmu dan Penelitian. Bandung: Mandar Maju.
Mintaredja, Abbas
Hamami. 1983. Epistemologi. Yogyakarta: Tt.
Nasution, Harun, dkk.
1998. Tradisi Penelitian Agama Islam: Tinjauan Antar Disiplin Ilmu. Bandung:
Nuansa Kerka Sanma dengan Pusjarlit.
Nasution, Harun. 1979.
Filsafat Agama. Jakarta: Bulan Bintang.
Nasution, Harun. 1998.
Klasifikasi Ilmu dan Tradisi Penelitian Islam : Sebuah Perspektif. Dalam Harun
Nasution dkk. Tradisi Baru Penelitian Agama Islam: Tinjauan Disiplin Ilmu.
Bandung: Nuansa.
Pap, Arthur. 1983.
Elements of Analytic Philosophy. Dikutip oleh Abbas Hamami Mintaredja.
Epistemologi. Yogyakarta: Tanpa Penerbit.
Pudjawijatna, IR. 1967.
Tahu dan Pengetahuan: Pengantar Ilmu dan Filsafat. Jakarta: Tanpa Penerbit.
Robert S. Woodworth dan
G. Marquis, Psychology. Dikutip oleh Endang Saefuddin Anshari. 1987. Ilmu,
Filsafat dan Agama. Surabaya: PT. Bina Ilmu.
Rosyidi, H.M. 1994.
Filsafat Agama. Jakarta: Bulan Bintang.
Sharif, M.M. 1963.
History of Philosophy. Vol. II. Wiebaden Otto Hararsp Witz.
Sholihin, M. 2001.
Epistemologi Islam dalam Sudut Pandang al-Ghazali. Bandung: Pustaka Setia.
Suriasumatri, Jujun S.
1990. Filsafat Ilmu : Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
15
Suriasumatri, Jujun S.
1983. Ilmu dalam Perspektif: Sebuah Kumpulan Karangan tentang Hakikat Ilmu.
Jakarta : PT.Gramedia.
Suriasumatri, Jujun S.
1986. Ilmu dalam Perspektif Moral, Sosial dan Politik. Jakarta: Penerbit
Gramedia.
Tafsir, Ahmad. 1990.
Filsafat Umum: Akal dan Hati Sejak Thals sampai James. Bandung : PT. Remaja
Rosda Karya
Titus, Harold H. 1994.
Persoalan-Persoalan Filsafat. Terjemahan H.M. Rosyidi, Jakarta: Bulan Bintang.
Warfield, John. 1991.
Scietal System : Planning, Policy and Complexity. Dikutip oleh The Liang Gie
dalam Pengantar Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Liberty.
Wild, John. 1948.
Introduction to Realistic Philosophy. New York: Harper and Brother.

Post a Comment for "Telaah Filosofis Pemetaan Keilmuan Islam (Bagian 4 End)"