Penulis Suparman Soleman
Kata Marhaen tak lepas dari sosok bapak proklamator sejati Presiden Republik Indonesia yakni Ir. Soekarno. Presiden pertama RI, itulah yang menemukan sebuah konsepsi kelas masyarakat Indonesia yang tergolong sebagai masyarakat kelas bawah (Melarat).
Konsepsi Marhaen sendiri lahir dalam kegelisahan Soekarno melihat keadaan masyarkat Indonesia yang saat itu banyak berporfesi sebagai petani dan memiliki tingkat ekonomi yang buruk. Sehingga harus diindetifikasi sebuah kelas untuk bisa ditangani.
Seperti yang tersirat dalam sebuah buku karangan Cindy Adams dengan judul Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, saat itu Soekarno mencoba untuk melakukan spesifikasi klas masyarakat yang ada di Indonesia.
Layaknya Uni Soviet yang di kenal dengan kelas masyarakat Ploretar yakni kaum buruh, Soekarno ingin membuat kelas sendiri yang sesuai dengan keadaan yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.
Pendek cerita, dia berjalan dengan sepeda dan bertemu dengan seorang petani yang nama Marhaen, mereka banyak bercerita tentang pengelolaan sawah bapak bernama marhaen.
Marhaen menceritakan kepada Soekarno pengelolaan sawah yakni, memiliki lahan sendiri, alat produksi sendiri, dan hanya cukup untuk makan sendiri, kalau pun ada kelebihan dapat dijual untuk pendapatan sendiri. Seperti menemukan inpirasi Soekarno mengatakan karakter tadi cocok dengan kelas masyarkat Indonesia dengan kategori kelas bagi kami melarat.
Maka di namakan kelas itu adalah kelas Marhaen. Jika di Uni Soviet dikenal dengan kaum Ploretar atau secara sederhana disebut buruh maka di Indonesia ada kelas marhaen dengan deskripsi dari seorang petani bernama marhaen.
Sontak, kata Marhaen sering disebut saat Soekarno berorasi atau berpidato dengan tujuan kemandirian dan kesejahteraan Kaum Marhaen yang tak hanya petani saja tapi kaum yang mirip deskripsi Marhaen tadi dengan tingkat ekonomi buruk (Melarat).
Namun apakah konsepsi Marhaen masih relevan dengan keadaan sosial ekonomi masyarakat kekinian. Menurut penulis masihlah relevan, hingga sampai saat ini belum ada kemerdekaan 100 persen ketika meminjam kata Tan Malaka, bagi Para Petani, bisalah ditengo sendiri mereka yang berada dipedesaan, dan rasakan kehidupan diantara mereka.
Tekanan Dan Kesejahteraan Marhaen
Tingkat Kesejahteraan Petani Saat ini ? Ini menjadi pertanyaan menarik untuk diulas lebih lugas lagi. Saat ini BPS merilis hasil Nilai Tukar Petani atau NTP Per Desember 2017 berada diposisi sebesar 103,06 atau turun 0,01 persen secara nasional sementara BPS merilis pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2017 naik hingha mencapai 5,07%. Dari data ini saja, kita bisa menyimpulkan tidak adanya sinkron antara kedua data itu jika objeknya petani
Data diatas bisa dikatakan sinkron apabila dengan kesimpulan satu bahwa kesejahteraan petani menurun, artinya kaum marhaen belum sesuai dengan cita-cita Soekarno, kedua daya beli yang meningkat bukan dari kalangan masyarakat kelas bawah (kamu melarat/marhaen) tetapi dari masyarakat kelas menengah dan menengah keatas atau bisa dikatakan para borjuis ini menandakan kesejahteraan lewat anggaran pembangunan hanya dinikmati segelintir orang saja.
Memang, tingkat ekonomi tidak dihitung hanya untuk petani saja tapi secara keseluruhan masyarakat dan profesi apa saja dengan indikator perputaran uang. Namun petani sendiri termasuk dalam perhitungan tingkat ekonomi tadi kan, dan data pertumbuham ekonomi meningkat secara sederhana ekonomi petani seharusnya meningkat, tapi realita dari data yang NTP petani tidaklah meningkat.
Sedikit lagi penulis mencoba mendeskripsikan, tingkat ekonomi kita nyatakan sebagai variabel A dan pendapatan petani sebagai variabel B, dengan asumsi variabel A tidak akan meningkat jika variabel B tidak meningkat karena variabel A bergantung pada variabel B dan Varibael B atau pendapatan dipengaruhi NTP karena NTP adalah ukuran untuk melihat keseimbangan taraf ekonomi petani.
Mari sedikit kita bercermin dalam realitas para petani saat ini, jika dari data yang telah diterbitkan instansi yang dianggap kredibel masih membuat kita berada dititik keraguan. Embrio keraguan itu tentu bisa lahir sudut pandang anggaran pembangunan yang menyerap ratusan triliunan rupiah bisa diduga sementara tidak kena pada masyarakat kelas bawah atau dalam pembahasan ini kelas Marhaen.
Bisa diuraikan, pemerintah tidak dapat mengatur harga pasar secara tidak langsung ini sesuai dengan konsepsi Kapitalisme jika dengan sederhama kita bersandar arti kapitalisme pada pengertian website www.wikipedia.org. mungkin jadi satu pertanyaan, kenapa saya mengambil dari sebuah pengertian Website ? Kenapa, karen menurut saya wikipedia.org masihlah kredibel dalam membahas ensiklopedia dengan refrensi yang mereka miliki. Bahkan banyak buku hingga ratusan buku di perpustakaan banyak membahas arti kapitalisme jadilah tidak perlu dijelaskan secara detail arti kapitelisme.
Sebagaimana wikipedia mengartikan "Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan memperoleh keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal dalam melakukan usahanya berusaha untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Dengan prinsip tersebut, pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna memperoleh keuntungan bersama, tetapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi,".
Lantas siapa praktek Kapitalisme dalam aktivitas ekonomi petani, tidak lain adalah para tengkulap (pengumpun) yang memainkan harga untuk dijual dengan harga yang tinggi dipasar. Merekalah kaum borjuis kecil atau bisa dikata pemilik modal yang membeli hasil dari petani dan menjualnya dengan harga tinggi dipasar. Gambaran tengkulap bisa kita sinonimkan dengan gaya imprealisme belanda saat menjajah Indonesia, dan menjual hasil rempah-rempah untuk pembangunan ekonomi negar mereka, tapi tak bisa juga kita salahkan mereka. Karena ini bagian dari pertarungan ekonomi dengan standard kehidupan yang terus meningkat
Satu pertanyaan menrik, Apakah petani tidak bisa menjual sendiri, sehingga terlepas dari tengkulap ? Jika disuguhkan dengan pertanyaan ini tentu bisa tapi harus diingat penjara Kapitalismes sangatlah besar, pasar kita mengadopsi konsepsi persaingan pasar sempurna untuk melahirkan harga yang sehat. Tapi bagaimanakah jika pasar yang sehat itu diartikan oleh para pemilik modal. Sedikitnya hukum ekonomi mikro berlaku dalam keadaan itu, supply-demand (penawaran-permintaan), dengan menekan angka permintaa harga jual pasti anjlok karena tingginya penawaran, begitu juga sebaliknya ketika pilihan harus dibeli para pemodal, penawaran ditekan sehingga kelangkaan terjadi dan tingginya permintaan pasar hingga meningkat dan keutungan sudah pasti lebih dari yang dibayangkan, tanpa perlu berjemur diterik matahari untuk mencangkul, tanpa perlu membeli bibit, menanam, merawat hingga 3 bulan kedepan, dan inilah penjara ekonomi dari sistem kapitalisme.
Ditambah mungkin dengan akses jalan yang buruk, tidak memiliki kendaraan angkutan (modal pasif) kurangnya informasi harga pasar dan lain-lain bisa menjadi penyebab yang memiliki implikasi pada keberanian para petani untuk menjual sendiri ketimbang sudah ada pembelinya dimana itu tengkulap atau pemodal linnya dengan kosekuensi harga yang sudah diatur.
Disisi lain, mereka tertekan dengan kebutuhan keluarga, belum juga melawan stigma media dan iklan akan tuntutan kehidupan yabg terus meningkat dengan style (gaya), biaya pendidikan meningkat, bisa dikata, dimana letak kemerdekaan kaum marhaen. Kelas masyarakat menurut Soekarno, marhaen kelas dengan ciri khawa rakyat indonesia yanh terus harus diperjuangkan. Terlebih keadaan sosial masyarakat yang kian luntur membangun modal sosial, karena harus diingat sistem kapitalisme berjalan dengan rasa individualisme, sebagaimana uraian dalam buku Muhammad Hatta dengan judul sosialisme religius.
Adakah Solusi ?
Arah solusi atas ketimpangan ekonomi ini menjadi pertayaan besar bagi kita. Apakah tongkat estafet perjuangan untuk kaum marhaen akan diserahkan pada Pemerintah bak raja yang menguasai segalanya atau diserahkan bagi Mahasiswa serta kaum Marhaenisme.
Tentu jika ditelisik lebih jauh, semua memiliki tanggungjawab atas permasalahan ini. Terlebih Pemerintah, yang telah diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 33 dan 34 dengan bunyi "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” dan ”Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
Amanah UUD telah menjelaskan pembangunan yang bermaksud peningkatan kesejahteraan harus diberlakukan secara merata sehingga lahirnya kesatuan ekonomi, dan diharapkan tidak melakukan dengan maksud untuk segelintir orang, terlebih diarahkan kepada kaum Borjuis. Ini menjadi catatkan kita, banyak pemilik gelar di Indonesia ini, tapi pematangan konsep yang lahir dengan niat suci pemerataan ekonomi belum bisa terasa hingga di kalangan bawah terkhusus kaum marhen yang menjadi subjek pembahasan.
Ini menjadi diskursus buat kita semua, apakah konsep telah terlalu banyak hingga tak bisa diterapkan, atau ada semua permasalahan lain. Seperti kalimat yang tak asing ditelinga "Berada di Bangsa yang kaya tapi masyarakatnya miskin," apa yang salah dari Negara ini. Tentu ini menjadi sebuah bahan evaluasi bersama untuk kita keluar dari keadaan yang rakyat biasa hanya menjadi objek pembahasan tanpa sentuhan yang riil.
Kembalilah pada marwah UUD, Kaum Marhaen harus bangkit dari keterpurukan, menjawab persoalan dengan mengambil sikap dalam arah kebijakan politik dan pemerintahan. Terlebih mahasiswa yang mengenyam pendidikan di sektor pertanian ini menjadi PR besar, segala realitas yang dipelajari dalam dunia kampus demi menyelesaikan masalah jangan seperti dimuntahkan dengan pasrah terhadap realita.
Tanpa harus berbicara lewat tangan (kekerasan), tanpa perlu berbicara lewat gerakan separatisme, tapi tunjukan dengan persatuan kebangsaan dengan berani mengambil keputusan dan menentang kebijakan yang merugikan bangsa ini khususnya bagi kaum marhaen.
Atau solusi lainnya, secara hemat Pemerintah selain memberikan pembangunan di plosok-plosok bagi warga kaum melarat, juga menjadi penyambung hasil komoditi petani hingga menyimpan stock untuk mengendalikan harga pasar. Jangan stock yang disimpan adalah hasil dari barang impor, kapan petani kita mandiri. Tak pernahkah dipikirkan jika pemerintah mau membeli dengan harga layak pada hasil dari petani maka tanpa perlu diberi pupuk dan lain-lain pasti mereka berjuang menghasilkan hasil tadi yang baik, karena sudah memiliki garansi atas harga, dan pemerintah menjadi solusi untuk mereka.

Post a Comment for "Krisis Kaum Marhaen Dalam Penjara Kapitalisme"