Foto Ilustrasi (Sumber : Pexels.com)
Profesi wartawan terus tegerus olehkekuatan yang mempertontonkan pragmatisme. Sehingga perjuangan insan pers yang terus menggaung sebagaimana era kemerdekaan kini terlihat usang.
Dianggap sebagai pilar ke-4 demokrasi selain eksekutif, legislatif dan Yudikatif mewujudkan pentingnya pers bagi sebuah negara berdemokrasi. Pers dapat dijadikan corong suara rakyat, corong kebebasan, serta istilah-istilah lain yang melekat pada Pers karena sebuah kebijakan membutuhkan pertimbangan dari semua pihak.
Hal itulah yang membuat suara rakyat kadang dinyatingkan lewat insan pers. Contohnya lagi bagaiamana kanal media menjadi alat perjuangan dalam merebut kemerdekaan. Dengan menyuarakan pelanggaran HAM diera penjajah kolonialisme dan imprealisme.
Suara dari fakta lapangan membukakan mata semua pihak sehingga penjajahan harus segera dihentikan. Karena pada dasarnya negara hadir untuk melindungi rakyat dengan segenap tumpah darah.
Namun kini fakta-fakta pentingnya Pers kian tergerus dengan praktik oligarki yang pragmagis. Sehingga menjadi alat untuk membangun pradigma rakyat untuk kepentingan kelompok yang membayar. Mengganggu psikologi masyarakat sehingga membangun paradigma bukan persoalan susah bagi media.
Foto Ilustrasi (Sumber : Pexels.com)
Media ssebagai pengatur sudut pandang bahkan mampu menutupi fakta untuk menguntungkan oligarki. Sehingga profesi wartawan sangat bertentangan dengan pasal 6 kode etik jurnalistik yang berbunyi "wartawan Indonesia tidak menyalahkmenyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap".
Pasal 6 tersebut dengan fakta era saat ini seperti panggang jauh api sehingga keutamaan insan pers sulit terjadi. Praktik pragmatisme dan kepentingan membuat wartawan hadir meski tanpa sudut pandang kritisme karena proyek-proyek mengatur stigma hanya butuh narasi dari elit politik.
Bahkan tidak banyak oknum-oknum yang menggunakan pers sebagai alat pemerasan pejabat publik, untuk memenuhi pundi-pundi rupiah. Lebih memperburuk stigma terhadap profesi yang dulu digunakan sebagai alat perjuangan.
Padahal, diera keterbukaan informasi saat ini insan pers merupakan ujung tombak untuk mengimbangi arus informasi yang begitu cepat dan tidak terfilter kebenarannya.
Jelas tidak mengherankan jika mungkin saja terjadi budidaya wartawan pragmatis, dan menjadi antitesa dari pasal 6 pada kode etik jurnalistik. Salah satu simpul perjuangan untuk demokratis dan penguat volume suara rakyat kini dipertanyakan.
Jika saat ini banyak oknum-oknum di lembaga Eksekutif, legislatif dan eksekutif terjebak bahkan tertangkap karena menerima suap serta pelanggaran yang mendiskripsikan jauh dari independensi. Salah satu pilar demokrasi juga kini telat digerogoti.
Sejumlah kasus-kasus wartawan gadungan, wartawan pemeras bahkan keterlibatan dalam sebuah kasus seolah menjadi gunung es yang hanya terlihat kecil diatasnya dan sangat membahayakan di bawahnya.
Belum lagi budidaya wartawan pragmatis yang menjadi antitesa pasal 6 kode etik jurnalistik yang memegang profesi karena kehausan kekayaan. Tidaklah salah kalau pilar pers saat ini tengah dililit kapitalisme dan hampir kehilangan ruh perjuangannya, dan membuat profesi ini menjadi sebuah pekerjaan biasa tanpa hak istimewanya yaitu mereka kelompok yang termarginalkan. (***)


Post a Comment for "Pers Sebagai Pilar Keempat Menjelma Menjadi Antitesa"