![]() |
| Ilstrasi(Foto:ISt) |
Menurut Harun Nasution bahwa pengelolaan bidang ilmu perkembangan modern/ pembaruan dalam Islam diserahkan pada semua fakultas yang ada di IAIN. Sementara itu, Juhaya S. Praja
menganggap pengelolaan
bidang ilmu ini menjadi tanggung jawab akademik Fakultas Ushuluddin.
Menghadapi kenyataan
ini agaknya masih terbuka peluang melakukan pendekatan untuk memetakan ulang atas
keilmuan Islam yang memungkinkan dihasilkannya suatu sistem klasifikasi yang
memenuhi berbagai keperluan dan terutama sesuai untuk keadaan Indonesia.
Pasalnya, pada sistem yang dikembangkan UNESCO dan kemudian dianut oleh LIPI
secara sepintas terlihat bahwa agama sebagai ilmu hanya diperlakukan sebagai
sebuah disiplin yang merupakan salah satu unsur dari antropologi budaya. Dus
berarti ilmu agama tidak diperlakukan sebagai suatu cabang yang bersifat
monolitik. Padahal berdasarkan kenyataan lapangan dan keperluan di Indonesia,
bahwa ilmu-ilmu Islam itu bersifat monolitik sebab--sebagaimana ilmu-ilmu
lainnya--ilmu-ilmu keislaman pun sekarang harus dikembangkan dengan pendekatan
lintas disiplin. Ilmu dakwah, misalnya, harus menyadap pengalaman dari ilmu-ilmu
komunikasi serta menggalang dukungan teknologi informasi modern dengan segala
kecanggihannya yang menakjubkan itu. Begitu pula pelibatan pedagogi dan
psikologi pasti akan diperlukan demi keberhasilan pemanfaatan, pengembangan dan
penguasaan ilmu dakwah itu.
Untuk itu penelitian
dengan judul “Pemetaan Keilmuan Islam(Suatu Telaah Filosofis atas
Penggolongannya)” perlu dilakukan. Dalam rangka melakukan penelitian ini
peneliti menggunakan pendekatan filosofis yang diarahkan pada filsafat ilmu.
Dengan pendekatan ini dimaksudkan untuk meninjau, menganalisis dan memecahkan
permasalahan dengan melalui sudut tinjauan dan cara berfikir filosofis.
Berfikir filosofis adalah mencari kebenaran tentang segala sesuatu yang
dipermasalahkan dengan berfikir secara radikal, sistematik dan universal.
Menurut Langeveld, dalam rangka usaha manusia mendalami hakikat suatu masalah
untuk sampai kepada suatu hasil berupa pengetahuan (kebenaran) maka yang
penting adalah hubungan antara dua masalah yaitu : a) Masalah pengetahuan yang didasarkan
pada kebenaran supaya menjadi pengetahuan yang benar. b) Masalah tepatnya
pemikiran secara formal. Ketepatan pemikiran yang formal ini adalah jalur
logika.2
Sementara itu filsafat
ilmu di sini dimaksudkan sebagai pmikiran filosofis untuk memperoleh
pengetahuan yang didasarkan pada tiga masalah pokok. Yaitu permsalahan yang
asasi yang meliputi ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ontologi membahas apa
sasaran yang dikaji oleh ilmu yang membatasi diri pada pengkajian obyek yang
berada dalam lingkup pengalaman manusia. Epistemologi menjelaskan bagaimana
cara menyusun pengetahuan yang benar yang basisnya adalah metode ilmiah.
Aksiologi menjelaskan “untuk apa” pengetahuan tersebut disusun. Ketiga landasan
ilmu ini –dalam praktek pengembangan ilmu – saling kait mengkait dan merupakan
satu kesatuan sebagai landasan ilmu.3 Dengan demikian, dapatlah dipahami bahwa
masalah dan hakikat filsafat ilmu itu adalah bagaimana struktur ilmu itu yakni
metode dan bentuk pengetahuan ilmiah yang dimilikinya dan akhirnya adalah apa
arti dan makna ilmu itu dalam keperluan praktek dan pengetahuan mengenai alam
kenyataan.
Permasalahan yang
relevan dengan pendektan filsafat ilmu ini adalah tentang masalah pemilihan dan
penentuan obyek forma secara tepat yang memungkinkan pengidentifikasian faktor
mana saja yang termasuk dalam lingkup permasalahan dan faktor mana saja yang
tidak. Tata pikir yang dikembangkan adalah tata pikir kontekstual yaitu
kebermaknaan hubungan antara ketepatan pemilihan dan penentuan obyek forma
dengan disiplin ilmu yang menjadi acuannya.
Dari latar belakang
masalah sebagaimana dikemukakan di atas maka yang menjadi permasalahan dalam
penelitian ini adalah bagaimana eksistensi keilmuan Islam? Permasalahan ini
dicobausahakan untuk dibreak down ke dalam sub-sub variable yang meliputi
pembidangan ilmu-ilmu keislaman sehingga tampak jelas perbatasan obyeknya (baik
obyek forma maupun obyek materia), metode, teori dan paradigma yang digunakan.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menjelaskan eksistensi ilmu-ilmu
keislaman dari aspek pembidangannya sehingga
2 M. J. Langeveld.
Menuju ke Pemikiran Filsafat. Terjemahan G.J. Claessn. Jakarta: t.p. 1955. 29
3 M. Solly Lubis.
filsafat Ilmu dan Penelitian. Bandung: Penerbit Mandang Maju, 1994. 17
dapat diketahui hakikat
ilmu-ilmu keislaman, batas-batas obyeknya, metodenya dan klasifikasinya.
Terkait dengan metode
penelitian, ada 4 (empat) hal yang akan dibicarakan sebagaimana termaktub dalam
tulisan berikut:
a. Data yang
Dikumpulkan
Dalam rangka memberikan
jawaban atas masalah yang telah dirumuskan di muka maka data yang dikumpulkan
dalam penelitian ini meliputi 1) data tentang hakikat ilmu-ilmu keislaman; 2)
data tentang obyek kejian ilmu-ilmu keislaman baik obyek forma maupun materia,
dan metodenya. 3) data tentang klasifikasi atau penggolongan bidang, cabang dan
ranting ilmu-ilmu keislaman.
b. Sumber Data
Data yang diperlukan
dalam penelitian ini dikumpulkan dari sumbernya meliputi informan, dokumen,
buku, jurnal, makalah, ensiklopedia dan karya ilmiah yang lain yang membahas
permasalahan yang berkaitan dengan permasalahan yang dicarikan jawabannya dalam
penelitian ini.
c. Teknik Pengumpulan
Data
Dalam rangka
mengumpulkan data yang diperlukan dari sumber data tersebut di atas peneliti
menggunakan teknik-teknik studi pustaka (studi dokumen), dan wawancara.
d. Metode Analisis Data
Data yang telah terolah
di atas dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif inferensial, deduktif,
induktif dan komparatif. Proses analisa datanya dilakukan dengan Reduksi Data,
Penyajian Data dan Penarikan Kesimpulan.
Pembahasan
Pembidangan ilmu-ilmu
keislaman mempunyai hubungan yang erat dengan perkembangan Islam dalam sejarah.
Sebagaimana diketahui lewat sejarah bahwa ajaran Islam mengalami perkembangan
sejak zaman Nabi Muhammad SAW sampai zaman kita sekarang dan akan terus
berkembang lagi pada masa yang akan datang. Menurut Harun Nasution4 bahwa
ajaran Islam yang bersumber pada al-Qur’an diturunkan dari langit kepada Nabi
saw secara berangsur-angsur sesuai dengan perkembangan umat Islam pada zaman
Nabi masih hidup yakni dalam dua periode meliputi periode Mekkah dan periode
Madinah. Ayat-ayat yang diturunkan pada periode Mekkah adalah ayat-ayat yang
mengandung ajaran tentang akidah, ibadah dan ayat-ayat yang mengandung
kaidah-kaidah dasar tentang hubungan antara manusia dengan sesamanya. Periode
selanjutnya merupakan periode penyempurnaan sejumlah ajaran yang turun pada
periode pertama.
Hadits sebagai
penjelasan al-Qur’an juga muncul dari Nabi saw secara berangsur-angsur sesuai
dengan kebutuhan umat dalam ruang dan waktu sewaktu Nabi saw masih hidup. Pada
akhir hayat Nabi saw wahyu al-Qur’an berhenti diturunkan, maka hadits Nabi saw
pun terhenti. Hal ini tidaklah berarti bahwa perkembangan ajaran Islam
mengalami keterhentian. Dalam perkembangannya, tidak lama setelah Nabi saw
wafat, dunia Islam mengalami perluasan yang melebihi Semenanjung Arabia yang
mencakup dua negara adikuasa pada waktu itu yaitu Byzantium dan Persia.
Kekuasaan negara Madinah juga meluas ke Mesir, Palestina, Syria, Irak dan
Persia, sehingga Madinah menjadi negara adikuasa baru di samping Byzantium.
Perkembangan demikian ini terjadi terutama pada kekhalifahan Umar ibn
al-Khatthab RA.
Pada mulanya, Islam
yang berkembang dari Semenanjung Arabia ke seluruh penjuru dunia adalah sebagai
kekuatan politik, baru kemudian Islam sebagai agama. Kenyataan ini seperti yang
ditunjukkan oleh sejarah politik Islam yang dimulai oleh Nabi Muhammad Saw
dengan membentuk negara Madinah. Kemudian, kenyataan ini dilanjutkan oleh
Khulafa’ al-Rasyidin, Bani Umayah, Bani Abbas, Kerajaan Turki Umani di
Istanbul, kerajaan di Isfahan dan kerajaan Mughal di India. Pada masa khulafa’
al-Rasyidin, maka khalifah Umar bin Khththablah yang
4 Harun Nasution.
Klasifikasi Ilmu dan Tradisi Penelitian Islam: Sebuah erspektif dalam Harun
Nasution dkk., Tradisi Baru Penelitian Agama Islam: Tinjauan Displin Ilmu.
Bandung, Nuansa. 1998.
berhasil menaklukkan
Byzantium dan Persia yang masing-masing sebagai negara adikuasa yang berjalan
hingga abad ke-20. Sementara, Eropa sejak abad ke-6 sampai abad ke-13 Masehi
belum menunjukkan dirinya sebagai negara yang kuat karena masih mengalami masa
kegelapan dan kemunduran. Keberadaan Islam semakin kukuh sebagai negara adikusa
setelah Bani Umayyah menguasai Spanyol dan kepulauan yang ada di laut putih
seperti Sisilia selama berbad-abad. Perluasan kekuasaan juga dialami oleh Turki
Usmani yang memasuki Eropa Timur sampai ke pintu gerbang Wina.
Penetrasi Islam ke
Eropa inilah yang memotivasi negara-negara Eropa terutama Spanyol, Inggris dan
Perancis memasuki dunia Islam Timur Tengah pada abad ke-19. Bahkan, Vasco da
Gama mencari jalan ke Timur melalui Afrika Selatan dan Columbus sampai dapat
menemukan Benua Amerika melalui jalan Barat adalah karena dorongan Islam.
Secara keilmuan, kenyataan Islam sebagai sebuah kekuatan politik turut
menyuburkan tradisi ilmu tata negara yang dikenal dengan sebutan fiqh siyasah
yang kajiannya sejak semula didominasi oleh tiga aliran yaitu aliran
Ahlussunnah, Syiah dan Khawarij. Praktek penyebaran ajaran Rasulullah Saw ke
daerah-daerah yang masuk dalam kekuasaan Islam juga melahirkan kajian mengenai
dakwah Islam yang kemudian berkembang kajiannya pada keilmuan mengenai materi
dakwah, metode dakwah, sejarah dakwah dan lain sebagainya. Dalam posisinya
Islam sebagai negara adikuasa, Islam mempunyai angkatan bersenjata dan tradisi
militer yang kokoh yang disokong oleh ekonomi yang kuat, pranata sosial yang
lain seperti sistem peradilan, kepolisian sebagai keamanan dalam negeri dan
pemerintahan yang bertugas menjalankan administrasi pemerintahan/negara juga
melahirkan sejumlah ilmu baru seperti sistem militer Islam, ekonomi Islam, kepolisian
Islam, pemerintahan Islam dan pranata sosial Islam lainnya.
Penguasaan Islam atas
Mesir, Syria, Irak dan Persia pada permulaan abad ke-7 membuat pusat-pusat
peradaban Yunani yang dibawa oleh Alexander Agung masuk ke daerah-daerah itu
sejak awal abad ke-4 SM seperti Iskandariah di Mesir, Antakia dan Harran di
Syria, Jundisapur di Irak serta Bakta di Persia. Kontak peradaban ini
melahirkan tradisi ilmu kalam dan tradisi filsafat Islam yang terdiri atas
aliran al-Farabi / Ibnu Sina dan aliran al-Ghazali. Dalam perjumpaannya dengan
peradaban Yunani, Islam menunjukkan kemajuan peradaban yang tiada tara sehingga
terlahirlah sains dalam Islam seperti ilmu kedokteran, matematika, astronomi,
ilmu pasti dan optika. Sebagai indikator kemajuan peradaban waktu itu adalah
kentalnya nuansa pemikiran rasional, ilmiah dan filosofis. Tradisi seperti ini
dibawa oleh Ibnu Rusyd ke Eropa pada abad ke-13 M sehingga melahirkan
renaisance yang membawa orang Barat ke zaman modern, suatu zaman yang ditandai
dengan kemajuan sains dan teknologi.
Mengapa kemajuan
peradaban itu dapat tercapai oleh umat Islam? Jawabannya karena secara normatif
Islam menganjurkan umatnya untuk menuntut ilmu sehingga mendorong mereka
bersikap terbuka terhadap peradaban yunani dan peradaban-peradaban lainnya
terutama dengan budaya lokal wilayah yang berhasil dikuasai umat Islam.
Dorongan ini menghasilkan perkembangan sistem pendidikan dalam Islam sehingga
tumbuh subur lembaga-lembaga pendidikan Islam mulai dari tingkat dasar hingga
universitas yang juga membawa perkembangan ilmu dan filsafat pendidikan dalam
Islam.
Sebagai negara
adikuasa, Islam memiliki pluralitas warganegara baik dalam aspek agama maupun
kebudayaan seperti Yahudi, Nasrani, penganut agama Zoroaster dan Hindu.
Karenanya, para alim ulama mempelajari agama-agama lain itu sehingga lahirlah
ilmu perbandingan agama sebagaimana ditulis oleh al-Syahrastani dalam al-Milal
wa al-Nihal. Dalam hubungan Islam dengan budaya setempat terlahirlah kebudayaan
Islam dalam bentuk kaligrafi, seni lukis, seni tari, seni musik, arsitektur
yang menunjukkan coral-corak lokal sesuai dengan persentuhan dengan kebudayaan
setempat. Hal ini terutama tampak pada seni arsitektur dengan corak Mesir dan
Turki.
Ilmu keislaman tentang
studi kewilayahan dan studi bahasa serta sastra Islam juga lahir sebagai akibat
lahirnya negara-negara nasional Islam seperti Turki, Mesir (yang berbahasa
Qibti dan beragama Nasrani), Syria (yang berbahasa Persia dan beragama
Zoroaster), Irak, Persia, Afganistan, Pakistan, Indonesia dan Malaysia yang masing-masing
memiliki corak yang
berbeda. Bahasa sebagai
penjelas ajaran dan bahasa nasional mereka pun tidak lagi didominasi oleh
bahasa Arab tetapi berbeda satu sama lain yaitu Persia, Turki (Urdu), Indonesia
(Melayu) dan Swahili di Afrika.
Kekuasaan Islam meluas
lagi hingga ke Barat memasuki Andalusia dan ke Timur sampai ke perbatasan Cina
pada masa kekuasaan Bani Umayyah, masa kekhalifahan Bani Abbas, Bani Usman yang
tentu menimbulkan aneka macam masalah yang kompleks yang dihadapi oleh para
khalifah Islam. Kenyataan ini menuntut ajaran Islam dikembangkan terus lewat
ijtihad karena jumlah ayat-ayat al-Qur’an hanya sedikit yang hanya memberikan
prinsip-prinsip dan ajaran dasar tanpa rincian penjelasan tentang teknik
pelaksanaannya. Dengan ijtihad inilah ajaran Islam terus berkembang berkenaan
dengan rincian dan tata-cara pelaksanaan ajaran Islam sehingga menghasilkan
ajaran-ajaran baru Islam sesuai dengan pertukaran waktu dan tempat tetapi tetap
mengacu kepada ajaran Islam yang bermula dari zaman Nabi Muhammad Saw.
Perkembangan ajaran
Islam yang demikian ini melahirkan ilmu-ilmu keislaman seperti ‘Ulum al-Qur’an
dan Ilmu Tafsir dengan berbagai cabangnya. Dari ‘Ulum al-Qur’an lahirlah
Qira’ah, nasikh mansukh, asbab al-nuzul dan uslub al-Qur’an. Ilmu Tafsir juga
berkembang dan melahirkan ilmu yang beraneka corak dan aliran tafsir al-Qur’an
seperti tafsir bi al-ma’tsur, tafsir bi al-ra’yi hingga tafsir maudlu’i.
Ijtihad ulama dalam “aqidah” juga menghasilkan ilmu aqidah yang semula hanya
membahas masalah iman dan kufur, tetapi kemudian ia berkembang menjadi “ilmu
kalam” karena persentuhannya dengan logika Yunani. Dalam ilmu ini terdapat lima
aliran yaitu aliran Khawarij, aliran Murji’ah, aliran Mu’tazilah, aliran
Asy’ariyah dan aliran Maturidiyah. Di samping itu, ilmu ini juga mengalami
perkembangan dari segi perdebatan dan penafsirannya seperti perdebatan tentang:
sifat dan perbuatan Tuhan, perbuatan manusia dan persoalan akal dan wahyu.
Dalam ajaran Islam yang
mengatur masalah hubungan manusia dengan sesama lahirlah ilmu fiqh mu’amalah
yang membahas masalah kekeluargaan, perdagangan, kejahatan, kekayaan,
kemiskinan dan kenegaraan menurut empat madzhab yakni Maliki, Hanafi, Syafi’i
dan Hambali sebagaimana halnya dalam fiqh ibadah. Ulama yang merasa tidak puas
dengan pelaksanaan ibadah menurut aturan fiqh menempuh jalan yang dapat
merasakan kedekatannya dengan Tuhan sampai ke ma’rifat yakni melihat Tuhan
dengan mata hatinya. Dasar yang mereka gunakan adalah al-Qur’an surat ke-50
ayat 16 yang terjemahannya bahwa “Allah itu lebih dekat kepada manusia daripada
pembuluh darahnya sendiri”, sehingga lahirlah ilmu tasawwuf. Faktor yang
dipertajam dalam ajaran ini adalah rasa kedekatan dengan Tuhan yang disebut
al-dzawq yang terdapat dalam kalbu. Dalam ajaran tasawwuf ini pada umumnya
terdapat dua aliran yaitu aliran Abu Yazid atau al-Hallaj dan aliran
al-Ghazali. Aliran yang pertama mengajarkan pengalaman ittihad dengan Tuhan,
sedangkan aliran kedua hanya mengajarkan pengalaman keberagamaan sampai pada
tingkat ma’rifat.
Bertitik dari dari
uraian di atas dapat dikatakan bahwa ilmu-ilmu keislaman mengalami perkembangan
seiring dengan perkembangan ajaran Islam. Ilmu-ilmu keislaman yang berkembang
itu antara lain adalah ilmu-al-Qur’an, ilmu hadith, bahasa Arab, ilmu kalam,
fiqh ibadah, fiqh mua’mlah, fiqh siyasah, peradilan, tasawwuf, tarekat, akhlak
dan alam ligkungan, sejarah politik Islam, sejarah kemiliteran, sejarah
ekonomi, sejarah kepolisian, sejarah administrasi negara, sejarah sosial umat
dan pranata-pranata sosial lainnya, dakwah Islam, studi wilayah Islam, studi
bahasa-bahasa dan sastra Islam. Ilmu-ilmu ini memiliki cabangnya
sendiri-sendiri yang dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
Pertama, adalah
Kelompok Ilmu Dasar seperti tafsir, hadits, akidah/Ilmu kalam, filsafat Islam,
tasawwuf, tarekat, perbandingan agama, perkembangan modern dalam Islam, ilmu
tafsir, ilmu hadits, ilmu kalam dan ilmu filsafat. Kedua adalah kelompok Ilmu
Cabang meliputi : 1) ilmu tentang ajaran Islam yang mengatur kemasyarakatan, peradaban
Islam, bahasa dan sastra-sastra Islam, pendidikan dan penyiaran Islam. Ilmu
tentang ajaran Islam yang mengatur kemasyarakatan terdiri dari ushul fiqh, fiqh
muamalah (termasuk peraturan kemiliteran, kepolisian, ekonomi dan pranta sosial
lainnya), fiqh siyasah (termasuk administrasi negera),
fiqh ibadah (terkait
dengan hidup kemasyarakatan), peradilan dan perkembangan modern (pembaharuan)
dalam bidang ini. 2) peradaban Islam yang meliputi : a) sejarah Islam yang
mencakup sejarah politik, ekonomi, adminstrasi, kepolisian, kemiliteran dan
lain sebagainya. b) sejarah pemikiran islam (yang meliputi ilmu kalam, filsafat
dan tasawwuf); c) sains Islam; d) budaya Islam yang mencakup arsitektur,
kaligrafi, seni lukis, seni tari, musik dan sebagainya. e) Studi kewilayahan
Islam. 3) bahasa-bahasa dan sastra-sastra Islam terutama bahasa dan sastra
Arab. 4) pengajaran islam kepada anak-anak didik yang meliputi ilmu pendidikan
Islam, falsafah pendidikan Islam, sejarah pendidikan Islam, lembaga pendidikan
Islam dan perkembangan modern dalam pendidikan Islam. 5) penyiaran Islam yang
mencakup sejarah dakwah, metode dakwah, materi dakwah, perkembangan modern
dalam dakwah islam dan lain sebagainya.

Post a Comment for "Telaah Filosofis Pemetaan Keilmuan Islam (Bagian 2)"