zmedia

Telaah Filosofis Pemetaan Keilmuan Islam (Bagian 2)

Ilstrasi(Foto:ISt)

Menurut Harun Nasution bahwa pengelolaan bidang ilmu perkembangan modern/ pembaruan dalam Islam diserahkan pada semua fakultas yang ada di IAIN. Sementara itu, Juhaya S. Praja
menganggap pengelolaan bidang ilmu ini menjadi tanggung jawab akademik Fakultas Ushuluddin.
Menghadapi kenyataan ini agaknya masih terbuka peluang melakukan pendekatan untuk memetakan ulang atas keilmuan Islam yang memungkinkan dihasilkannya suatu sistem klasifikasi yang memenuhi berbagai keperluan dan terutama sesuai untuk keadaan Indonesia. Pasalnya, pada sistem yang dikembangkan UNESCO dan kemudian dianut oleh LIPI secara sepintas terlihat bahwa agama sebagai ilmu hanya diperlakukan sebagai sebuah disiplin yang merupakan salah satu unsur dari antropologi budaya. Dus berarti ilmu agama tidak diperlakukan sebagai suatu cabang yang bersifat monolitik. Padahal berdasarkan kenyataan lapangan dan keperluan di Indonesia, bahwa ilmu-ilmu Islam itu bersifat monolitik sebab--sebagaimana ilmu-ilmu lainnya--ilmu-ilmu keislaman pun sekarang harus dikembangkan dengan pendekatan lintas disiplin. Ilmu dakwah, misalnya, harus menyadap pengalaman dari ilmu-ilmu komunikasi serta menggalang dukungan teknologi informasi modern dengan segala kecanggihannya yang menakjubkan itu. Begitu pula pelibatan pedagogi dan psikologi pasti akan diperlukan demi keberhasilan pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan ilmu dakwah itu.

Untuk itu penelitian dengan judul “Pemetaan Keilmuan Islam(Suatu Telaah Filosofis atas Penggolongannya)” perlu dilakukan. Dalam rangka melakukan penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan filosofis yang diarahkan pada filsafat ilmu. Dengan pendekatan ini dimaksudkan untuk meninjau, menganalisis dan memecahkan permasalahan dengan melalui sudut tinjauan dan cara berfikir filosofis. Berfikir filosofis adalah mencari kebenaran tentang segala sesuatu yang dipermasalahkan dengan berfikir secara radikal, sistematik dan universal. Menurut Langeveld, dalam rangka usaha manusia mendalami hakikat suatu masalah untuk sampai kepada suatu hasil berupa pengetahuan (kebenaran) maka yang penting adalah hubungan antara dua masalah yaitu : a) Masalah pengetahuan yang didasarkan pada kebenaran supaya menjadi pengetahuan yang benar. b) Masalah tepatnya pemikiran secara formal. Ketepatan pemikiran yang formal ini adalah jalur logika.2
Sementara itu filsafat ilmu di sini dimaksudkan sebagai pmikiran filosofis untuk memperoleh pengetahuan yang didasarkan pada tiga masalah pokok. Yaitu permsalahan yang asasi yang meliputi ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ontologi membahas apa sasaran yang dikaji oleh ilmu yang membatasi diri pada pengkajian obyek yang berada dalam lingkup pengalaman manusia. Epistemologi menjelaskan bagaimana cara menyusun pengetahuan yang benar yang basisnya adalah metode ilmiah. Aksiologi menjelaskan “untuk apa” pengetahuan tersebut disusun. Ketiga landasan ilmu ini –dalam praktek pengembangan ilmu – saling kait mengkait dan merupakan satu kesatuan sebagai landasan ilmu.3 Dengan demikian, dapatlah dipahami bahwa masalah dan hakikat filsafat ilmu itu adalah bagaimana struktur ilmu itu yakni metode dan bentuk pengetahuan ilmiah yang dimilikinya dan akhirnya adalah apa arti dan makna ilmu itu dalam keperluan praktek dan pengetahuan mengenai alam kenyataan.

Permasalahan yang relevan dengan pendektan filsafat ilmu ini adalah tentang masalah pemilihan dan penentuan obyek forma secara tepat yang memungkinkan pengidentifikasian faktor mana saja yang termasuk dalam lingkup permasalahan dan faktor mana saja yang tidak. Tata pikir yang dikembangkan adalah tata pikir kontekstual yaitu kebermaknaan hubungan antara ketepatan pemilihan dan penentuan obyek forma dengan disiplin ilmu yang menjadi acuannya.

Dari latar belakang masalah sebagaimana dikemukakan di atas maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana eksistensi keilmuan Islam? Permasalahan ini dicobausahakan untuk dibreak down ke dalam sub-sub variable yang meliputi pembidangan ilmu-ilmu keislaman sehingga tampak jelas perbatasan obyeknya (baik obyek forma maupun obyek materia), metode, teori dan paradigma yang digunakan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menjelaskan eksistensi ilmu-ilmu keislaman dari aspek pembidangannya sehingga
2 M. J. Langeveld. Menuju ke Pemikiran Filsafat. Terjemahan G.J. Claessn. Jakarta: t.p. 1955. 29
3 M. Solly Lubis. filsafat Ilmu dan Penelitian. Bandung: Penerbit Mandang Maju, 1994. 17
dapat diketahui hakikat ilmu-ilmu keislaman, batas-batas obyeknya, metodenya dan klasifikasinya.
Terkait dengan metode penelitian, ada 4 (empat) hal yang akan dibicarakan sebagaimana termaktub dalam tulisan berikut:
a. Data yang Dikumpulkan
Dalam rangka memberikan jawaban atas masalah yang telah dirumuskan di muka maka data yang dikumpulkan dalam penelitian ini meliputi 1) data tentang hakikat ilmu-ilmu keislaman; 2) data tentang obyek kejian ilmu-ilmu keislaman baik obyek forma maupun materia, dan metodenya. 3) data tentang klasifikasi atau penggolongan bidang, cabang dan ranting ilmu-ilmu keislaman.
b. Sumber Data
Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dari sumbernya meliputi informan, dokumen, buku, jurnal, makalah, ensiklopedia dan karya ilmiah yang lain yang membahas permasalahan yang berkaitan dengan permasalahan yang dicarikan jawabannya dalam penelitian ini.
c. Teknik Pengumpulan Data
Dalam rangka mengumpulkan data yang diperlukan dari sumber data tersebut di atas peneliti menggunakan teknik-teknik studi pustaka (studi dokumen), dan wawancara.
d. Metode Analisis Data
Data yang telah terolah di atas dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif inferensial, deduktif, induktif dan komparatif. Proses analisa datanya dilakukan dengan Reduksi Data, Penyajian Data dan Penarikan Kesimpulan.

Pembahasan

Pembidangan ilmu-ilmu keislaman mempunyai hubungan yang erat dengan perkembangan Islam dalam sejarah. Sebagaimana diketahui lewat sejarah bahwa ajaran Islam mengalami perkembangan sejak zaman Nabi Muhammad SAW sampai zaman kita sekarang dan akan terus berkembang lagi pada masa yang akan datang. Menurut Harun Nasution4 bahwa ajaran Islam yang bersumber pada al-Qur’an diturunkan dari langit kepada Nabi saw secara berangsur-angsur sesuai dengan perkembangan umat Islam pada zaman Nabi masih hidup yakni dalam dua periode meliputi periode Mekkah dan periode Madinah. Ayat-ayat yang diturunkan pada periode Mekkah adalah ayat-ayat yang mengandung ajaran tentang akidah, ibadah dan ayat-ayat yang mengandung kaidah-kaidah dasar tentang hubungan antara manusia dengan sesamanya. Periode selanjutnya merupakan periode penyempurnaan sejumlah ajaran yang turun pada periode pertama.

Hadits sebagai penjelasan al-Qur’an juga muncul dari Nabi saw secara berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan umat dalam ruang dan waktu sewaktu Nabi saw masih hidup. Pada akhir hayat Nabi saw wahyu al-Qur’an berhenti diturunkan, maka hadits Nabi saw pun terhenti. Hal ini tidaklah berarti bahwa perkembangan ajaran Islam mengalami keterhentian. Dalam perkembangannya, tidak lama setelah Nabi saw wafat, dunia Islam mengalami perluasan yang melebihi Semenanjung Arabia yang mencakup dua negara adikuasa pada waktu itu yaitu Byzantium dan Persia. Kekuasaan negara Madinah juga meluas ke Mesir, Palestina, Syria, Irak dan Persia, sehingga Madinah menjadi negara adikuasa baru di samping Byzantium. Perkembangan demikian ini terjadi terutama pada kekhalifahan Umar ibn al-Khatthab RA.

Pada mulanya, Islam yang berkembang dari Semenanjung Arabia ke seluruh penjuru dunia adalah sebagai kekuatan politik, baru kemudian Islam sebagai agama. Kenyataan ini seperti yang ditunjukkan oleh sejarah politik Islam yang dimulai oleh Nabi Muhammad Saw dengan membentuk negara Madinah. Kemudian, kenyataan ini dilanjutkan oleh Khulafa’ al-Rasyidin, Bani Umayah, Bani Abbas, Kerajaan Turki Umani di Istanbul, kerajaan di Isfahan dan kerajaan Mughal di India. Pada masa khulafa’ al-Rasyidin, maka khalifah Umar bin Khththablah yang
4 Harun Nasution. Klasifikasi Ilmu dan Tradisi Penelitian Islam: Sebuah erspektif dalam Harun Nasution dkk., Tradisi Baru Penelitian Agama Islam: Tinjauan Displin Ilmu. Bandung, Nuansa. 1998. 

berhasil menaklukkan Byzantium dan Persia yang masing-masing sebagai negara adikuasa yang berjalan hingga abad ke-20. Sementara, Eropa sejak abad ke-6 sampai abad ke-13 Masehi belum menunjukkan dirinya sebagai negara yang kuat karena masih mengalami masa kegelapan dan kemunduran. Keberadaan Islam semakin kukuh sebagai negara adikusa setelah Bani Umayyah menguasai Spanyol dan kepulauan yang ada di laut putih seperti Sisilia selama berbad-abad. Perluasan kekuasaan juga dialami oleh Turki Usmani yang memasuki Eropa Timur sampai ke pintu gerbang Wina.

Penetrasi Islam ke Eropa inilah yang memotivasi negara-negara Eropa terutama Spanyol, Inggris dan Perancis memasuki dunia Islam Timur Tengah pada abad ke-19. Bahkan, Vasco da Gama mencari jalan ke Timur melalui Afrika Selatan dan Columbus sampai dapat menemukan Benua Amerika melalui jalan Barat adalah karena dorongan Islam. Secara keilmuan, kenyataan Islam sebagai sebuah kekuatan politik turut menyuburkan tradisi ilmu tata negara yang dikenal dengan sebutan fiqh siyasah yang kajiannya sejak semula didominasi oleh tiga aliran yaitu aliran Ahlussunnah, Syiah dan Khawarij. Praktek penyebaran ajaran Rasulullah Saw ke daerah-daerah yang masuk dalam kekuasaan Islam juga melahirkan kajian mengenai dakwah Islam yang kemudian berkembang kajiannya pada keilmuan mengenai materi dakwah, metode dakwah, sejarah dakwah dan lain sebagainya. Dalam posisinya Islam sebagai negara adikuasa, Islam mempunyai angkatan bersenjata dan tradisi militer yang kokoh yang disokong oleh ekonomi yang kuat, pranata sosial yang lain seperti sistem peradilan, kepolisian sebagai keamanan dalam negeri dan pemerintahan yang bertugas menjalankan administrasi pemerintahan/negara juga melahirkan sejumlah ilmu baru seperti sistem militer Islam, ekonomi Islam, kepolisian Islam, pemerintahan Islam dan pranata sosial Islam lainnya.

Penguasaan Islam atas Mesir, Syria, Irak dan Persia pada permulaan abad ke-7 membuat pusat-pusat peradaban Yunani yang dibawa oleh Alexander Agung masuk ke daerah-daerah itu sejak awal abad ke-4 SM seperti Iskandariah di Mesir, Antakia dan Harran di Syria, Jundisapur di Irak serta Bakta di Persia. Kontak peradaban ini melahirkan tradisi ilmu kalam dan tradisi filsafat Islam yang terdiri atas aliran al-Farabi / Ibnu Sina dan aliran al-Ghazali. Dalam perjumpaannya dengan peradaban Yunani, Islam menunjukkan kemajuan peradaban yang tiada tara sehingga terlahirlah sains dalam Islam seperti ilmu kedokteran, matematika, astronomi, ilmu pasti dan optika. Sebagai indikator kemajuan peradaban waktu itu adalah kentalnya nuansa pemikiran rasional, ilmiah dan filosofis. Tradisi seperti ini dibawa oleh Ibnu Rusyd ke Eropa pada abad ke-13 M sehingga melahirkan renaisance yang membawa orang Barat ke zaman modern, suatu zaman yang ditandai dengan kemajuan sains dan teknologi.

Mengapa kemajuan peradaban itu dapat tercapai oleh umat Islam? Jawabannya karena secara normatif Islam menganjurkan umatnya untuk menuntut ilmu sehingga mendorong mereka bersikap terbuka terhadap peradaban yunani dan peradaban-peradaban lainnya terutama dengan budaya lokal wilayah yang berhasil dikuasai umat Islam. Dorongan ini menghasilkan perkembangan sistem pendidikan dalam Islam sehingga tumbuh subur lembaga-lembaga pendidikan Islam mulai dari tingkat dasar hingga universitas yang juga membawa perkembangan ilmu dan filsafat pendidikan dalam Islam.

Sebagai negara adikuasa, Islam memiliki pluralitas warganegara baik dalam aspek agama maupun kebudayaan seperti Yahudi, Nasrani, penganut agama Zoroaster dan Hindu. Karenanya, para alim ulama mempelajari agama-agama lain itu sehingga lahirlah ilmu perbandingan agama sebagaimana ditulis oleh al-Syahrastani dalam al-Milal wa al-Nihal. Dalam hubungan Islam dengan budaya setempat terlahirlah kebudayaan Islam dalam bentuk kaligrafi, seni lukis, seni tari, seni musik, arsitektur yang menunjukkan coral-corak lokal sesuai dengan persentuhan dengan kebudayaan setempat. Hal ini terutama tampak pada seni arsitektur dengan corak Mesir dan Turki.
Ilmu keislaman tentang studi kewilayahan dan studi bahasa serta sastra Islam juga lahir sebagai akibat lahirnya negara-negara nasional Islam seperti Turki, Mesir (yang berbahasa Qibti dan beragama Nasrani), Syria (yang berbahasa Persia dan beragama Zoroaster), Irak, Persia, Afganistan, Pakistan, Indonesia dan Malaysia yang masing-masing memiliki corak yang
berbeda. Bahasa sebagai penjelas ajaran dan bahasa nasional mereka pun tidak lagi didominasi oleh bahasa Arab tetapi berbeda satu sama lain yaitu Persia, Turki (Urdu), Indonesia (Melayu) dan Swahili di Afrika.

Kekuasaan Islam meluas lagi hingga ke Barat memasuki Andalusia dan ke Timur sampai ke perbatasan Cina pada masa kekuasaan Bani Umayyah, masa kekhalifahan Bani Abbas, Bani Usman yang tentu menimbulkan aneka macam masalah yang kompleks yang dihadapi oleh para khalifah Islam. Kenyataan ini menuntut ajaran Islam dikembangkan terus lewat ijtihad karena jumlah ayat-ayat al-Qur’an hanya sedikit yang hanya memberikan prinsip-prinsip dan ajaran dasar tanpa rincian penjelasan tentang teknik pelaksanaannya. Dengan ijtihad inilah ajaran Islam terus berkembang berkenaan dengan rincian dan tata-cara pelaksanaan ajaran Islam sehingga menghasilkan ajaran-ajaran baru Islam sesuai dengan pertukaran waktu dan tempat tetapi tetap mengacu kepada ajaran Islam yang bermula dari zaman Nabi Muhammad Saw.

Perkembangan ajaran Islam yang demikian ini melahirkan ilmu-ilmu keislaman seperti ‘Ulum al-Qur’an dan Ilmu Tafsir dengan berbagai cabangnya. Dari ‘Ulum al-Qur’an lahirlah Qira’ah, nasikh mansukh, asbab al-nuzul dan uslub al-Qur’an. Ilmu Tafsir juga berkembang dan melahirkan ilmu yang beraneka corak dan aliran tafsir al-Qur’an seperti tafsir bi al-ma’tsur, tafsir bi al-ra’yi hingga tafsir maudlu’i. Ijtihad ulama dalam “aqidah” juga menghasilkan ilmu aqidah yang semula hanya membahas masalah iman dan kufur, tetapi kemudian ia berkembang menjadi “ilmu kalam” karena persentuhannya dengan logika Yunani. Dalam ilmu ini terdapat lima aliran yaitu aliran Khawarij, aliran Murji’ah, aliran Mu’tazilah, aliran Asy’ariyah dan aliran Maturidiyah. Di samping itu, ilmu ini juga mengalami perkembangan dari segi perdebatan dan penafsirannya seperti perdebatan tentang: sifat dan perbuatan Tuhan, perbuatan manusia dan persoalan akal dan wahyu.

Dalam ajaran Islam yang mengatur masalah hubungan manusia dengan sesama lahirlah ilmu fiqh mu’amalah yang membahas masalah kekeluargaan, perdagangan, kejahatan, kekayaan, kemiskinan dan kenegaraan menurut empat madzhab yakni Maliki, Hanafi, Syafi’i dan Hambali sebagaimana halnya dalam fiqh ibadah. Ulama yang merasa tidak puas dengan pelaksanaan ibadah menurut aturan fiqh menempuh jalan yang dapat merasakan kedekatannya dengan Tuhan sampai ke ma’rifat yakni melihat Tuhan dengan mata hatinya. Dasar yang mereka gunakan adalah al-Qur’an surat ke-50 ayat 16 yang terjemahannya bahwa “Allah itu lebih dekat kepada manusia daripada pembuluh darahnya sendiri”, sehingga lahirlah ilmu tasawwuf. Faktor yang dipertajam dalam ajaran ini adalah rasa kedekatan dengan Tuhan yang disebut al-dzawq yang terdapat dalam kalbu. Dalam ajaran tasawwuf ini pada umumnya terdapat dua aliran yaitu aliran Abu Yazid atau al-Hallaj dan aliran al-Ghazali. Aliran yang pertama mengajarkan pengalaman ittihad dengan Tuhan, sedangkan aliran kedua hanya mengajarkan pengalaman keberagamaan sampai pada tingkat ma’rifat.

Bertitik dari dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa ilmu-ilmu keislaman mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan ajaran Islam. Ilmu-ilmu keislaman yang berkembang itu antara lain adalah ilmu-al-Qur’an, ilmu hadith, bahasa Arab, ilmu kalam, fiqh ibadah, fiqh mua’mlah, fiqh siyasah, peradilan, tasawwuf, tarekat, akhlak dan alam ligkungan, sejarah politik Islam, sejarah kemiliteran, sejarah ekonomi, sejarah kepolisian, sejarah administrasi negara, sejarah sosial umat dan pranata-pranata sosial lainnya, dakwah Islam, studi wilayah Islam, studi bahasa-bahasa dan sastra Islam. Ilmu-ilmu ini memiliki cabangnya sendiri-sendiri yang dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

Pertama, adalah Kelompok Ilmu Dasar seperti tafsir, hadits, akidah/Ilmu kalam, filsafat Islam, tasawwuf, tarekat, perbandingan agama, perkembangan modern dalam Islam, ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu kalam dan ilmu filsafat. Kedua adalah kelompok Ilmu Cabang meliputi : 1) ilmu tentang ajaran Islam yang mengatur kemasyarakatan, peradaban Islam, bahasa dan sastra-sastra Islam, pendidikan dan penyiaran Islam. Ilmu tentang ajaran Islam yang mengatur kemasyarakatan terdiri dari ushul fiqh, fiqh muamalah (termasuk peraturan kemiliteran, kepolisian, ekonomi dan pranta sosial lainnya), fiqh siyasah (termasuk administrasi negera),


fiqh ibadah (terkait dengan hidup kemasyarakatan), peradilan dan perkembangan modern (pembaharuan) dalam bidang ini. 2) peradaban Islam yang meliputi : a) sejarah Islam yang mencakup sejarah politik, ekonomi, adminstrasi, kepolisian, kemiliteran dan lain sebagainya. b) sejarah pemikiran islam (yang meliputi ilmu kalam, filsafat dan tasawwuf); c) sains Islam; d) budaya Islam yang mencakup arsitektur, kaligrafi, seni lukis, seni tari, musik dan sebagainya. e) Studi kewilayahan Islam. 3) bahasa-bahasa dan sastra-sastra Islam terutama bahasa dan sastra Arab. 4) pengajaran islam kepada anak-anak didik yang meliputi ilmu pendidikan Islam, falsafah pendidikan Islam, sejarah pendidikan Islam, lembaga pendidikan Islam dan perkembangan modern dalam pendidikan Islam. 5) penyiaran Islam yang mencakup sejarah dakwah, metode dakwah, materi dakwah, perkembangan modern dalam dakwah islam dan lain sebagainya.

SELANJUTNYA KLIK DISINI>>>>>>>>



Admin
Admin Tingkat pendidikan kita terus berkembang, tapi literasi kian anjlok, sajian informasi dipenuhi Sampah. Itu Meta Motivasi Kita Bergerak.

Post a Comment for "Telaah Filosofis Pemetaan Keilmuan Islam (Bagian 2)"