zmedia

Pendidikan sebagai jalan kebebasan berdemokrasi


Absurditas Demokrasi

Demokrasi adalah Ideologi dan sistem Politik yang lahir di barat, tepatnya di Yunani. Toko yang memperkenalkan teori ini adalah Aristoteles di abad ke 6 SM. Secara Etimologi Demokrasi berasal dari bahasa Yunani Damos yang artinya Rakyat dan Kratos yang artinya kekuasaan. Jadi dapat disimpulkan bahwa Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan rakyat. Sistem Demokrasi juga banyak dianut oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia salah satunya.

Di Indonesia Demokrasi sudah mengakar sejak pemerintahan Orde Lama, dan berkembang hingga saat ini. Jadi kalau melihat persoalan yang terjadi saa ini, bisa disimpulkan bahwa, kita sepertinya belum dewasa dalam berdemokrasi karena kebijakan yang dilakukan sarat dengan kepentingan dan tidak berpihak kepada masyarakat. Lalu apakah sistem Demokrasi yang salah? Tentu tidak, bagi saya. Demokrasi merupakan sistem yang lebih baik dibandingkan dengan sistem yang lain karena kedaulatan negara ada di tangan rakyat. Dan prosesnya terbuka dalam Artian, rakyat bebas menyampaikan pendapat dengan lisan maupun tulisan dan rakyat juga terlibat secara langsung dalam Pemilihan kepala negara. 

Di Indonesia sendiri beberapa waktu lalu baru saja menyelesaikan pesta Demokrasi lima tahun sekali, yang jatuh pada tanggal 17 April dengan memilih kembali Presiden dan Wakil Presiden. Dan diikuti juga dengan wakil-wakil rakyat seperti DPR RI, DPD dan DPRD Kabupaten Kota dalam proses Pemilu serentak yang sudah dilewati beberapa pekan yang lalu. Di dalam artikel ini saya tidak ingin menyentil persoalan yang ada antara 01 dan 02, atau mengkritik kinerja dari Bawaslu dan KPU karena saya tidak ingin memperkeruh suasana yang sedang panas saat ini. Biarkan saja publik yang menilai sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. 

Kalau kita lihat banyak pendapat dari berbagai macam kalangan yang mengkritisi sistem ini karena dianggap memiliki kelemahan dan berpotensi untuk dicurangi oleh para palaku Politik dalam pelaksanaan Pemilu maupun di dalam sistem Pemerintahan. Deal-deal Politik yang dilakukan oleh para Pejabat negara dengan cara jual beli jabatan, serta kerja sama dengan Investor Asing dan Korupsi hingga Triliun Rupiah. Semuanya dilakukan oleh mereka para Elite Politik tanpa memikirkan dampaknya kepada masyarakat.

Lalu dimana fungsi Hukum yang menjadi payung dalam sebuah negara? Di dalam sistem Demokrasi ada yang namanya Trias Politika. seperti Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Semua lembaga pemerintahan ini bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan kepentingan Rakyat. misalnya, Legislatif tugas adalah membuat kebijakan yang proporsional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kemudian kebijakan itu dijalankan oleh Eksekutif dalam hal ini pemerintah, lewat sidang paripurna yang disahkan dalam bentuk UU. Dan yudikatif tugasnya adalah mengawal dan mengawasi pemerintah selama periode kepemimpinan. Sebagai lembaga hukum yudikatif berhak memberikan sangsi apabila ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pejabat negara dalam bentuk apapun. tapi kenapa pelanggan dan permasalahan di negeri masih sering  terjadi? 

Saya melihat ada indikasi perselingkuhan antara lembaga-lembaga pemerintah ini sehingga pelanggan seperti korupsi masih merajalela di negeri ini. Lalu siapa yang mau disalahkan dalam permasalahan ini,? Tentu pemerintah selaku pelaksana Undang-undang yang harus bertanggung jawab secara moral, karena mereka digaji. Dan Presiden selaku pimimpin negara perlu dievaluasi dalam janji-janji politiknya sehingga kita bisa lihat sudah sampai dimana kesuksesan seorang pemimpin dalam menahkodai sebuah negara. Dan bagi saya sesukses apapun seorang pemimpin dalam masa kepemimpinannya akan tapi kalau korupsi masih ada dan tumbuh di suatu negara. Tetap, saya anggap dia gagal karena korupsi adalah maling negara. Bayangkan uang ratusan miliar dinikmati oleh segelintir orang, coba kalau uang tersebut digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas kemasyarakatan seperti Rumah Sakit Kampus dan sekolah-sekolah di daerah-daerah terpencil atau pedalaman yang masih membutuhkannya.

Di dalam sistem Demokrasi rakyat sebenarnya memiliki hak untuk menyampaikan pendapat atau kritik terhadap Pemerintah yang ada, dan itu sah secara konstitusi. Lalu apakah sistem Demokrasi buruk sehingga pelanggaran masih sering terjadi? Tentu tidak, yang buruk adalah kita yang kurang berpengetahuan sehingga kebenaran dan kejujuran tidak dijunjung tinggi. Kita lebih memilih berteman dengan kebohongan dan kecurangan sehingga menyebabkan nilai moralitas kita hilang, mudah tergoda oleh uang dan jabatan membuat kita semakin dekat dengan kehancuran. Saya melihat permasalahan ini akan terus berlanjut apabila tidak benahi secepatnya karena akan berdampak pada generasi berikutnya, dan berakibat buruk bagi suatu negara.

Lalu apa solusinya supaya sistem Demokrasi ini bisa berjalan sesuai dengan arah dan tujuannya sehingga terwujudkan masyarakat yang adil dan makmur, seperti yang diamanatkan oleh undang-undang. Saya melihat Pendidikan adalah solusinya karena Pendidikan merupakan otak dari sebuah negara, buruknya Pendidikan di suatu negara maka, secara tidak langsung negara tersebut juga akan menjadi buruk. Lalu apakah Pendidikan di Indonesia buruk? Tentu tidak, hanya saja sistem Pendidikan di negeri tidak senergi dengan kehidupan sosial masyarakat. Sehingga setiap Sarjana yang lahir dari Perguruan Tinggi hanya menjadi penonton diluar sana, mereka terlihat bingung ketika berhadapan dengan realitas kehidupan sosial masyarakat yang ada, akhirnya mereka tidak bisa mengembangkan potensi dan ilmu yang mereka dapatkan untuk menciptakan lapangan kerja. Mereka hanya sibuk dengan mencari kerja dan menyerah pada keadaan yang ada.

Coba kita lihat Historis bangsa ini, banyak toko-toko besar yang diakui oleh Dunia lahir dari bumi Nusantara seperti Soekarno, Muhammad Hatta, Sutan Syahrir, Agus Salim, Tan Malaka, Jendral Sudirman dll. Mereka semua mampu membawa Indonesia keluarga dari penjajahan hingga menuju kemerdekaan, tidak bisa dipungkiri kalau keberanian dan kecerdasan menjadi senjata ketika itu sehingga membuat kita bisa merdeka. lalu pertanyaannya bagaimana mereka bisa melakukan semua itu? Tentu lewat proses pendidikan yang keras dan penuh tanggung jawab dengan meningkatkan kesadaran bahwa kebodohan, kemiskinan, penjajahan dan perbudakan itu buruk bagi nilai moralitas seorang manusia karena tuhan menciptakan manusia bukan untuk dijajah ataupun dieksploitasi. Dengan demikian muncul kesadaran untuk merubah diri, Mulai dari diri sendiri kemudiaan berkembang di lingkungan masyarakat hingga ke negara, Ketika hal ini sudah dilakukan maka, dengan sendirinya masyarakat akan ikut terlibat dalam proses perubahan karena sudah ada generasi-generasi pembaharu yang menjadi pendobrak di tengah-tengah masyarakat.

Kemudian masyarakat juga harus diberikan pendidikan Demokrasi supaya muncul kesadaran bahwa mereka juga memiliki hak dan kewajiban dalam memperoleh keadilan, dan masyarakat juga mampu memproduksi narasi-narasi politik yang bersifat Edukasi. Jadi bukan hanya para politisi yang berdebat mengenai politik, akan tetapi masyarakat secara umum juga ikut terlibat dalam mengomentari dinamika Politik Nasional. Maka, dengan sendirinya kecurangan dalam pemerintahan akan dikontrol oleh masyarakat sendiri, karena masyarakat sudah memiliki pengetahuan untuk mengomentari setiap kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhannya. Maka, secara otomatis Demokrasi akan hidup dan berkembang sesuai dengan keinginan kita bersama yaitu, terciptanya masyarakat yang adil dan makmur. Seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa waktu itu. Di bidang hukum juga demikian masyarakat akan mengkritik setiap pelanggaran ada, apabila tidak diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika hal ini bisa terwujud maka, secara tidak langsung Indonesia akan menjadi kiblat Demokrasi bagi negara-negara lain, karena setiap aturan dan kebijakan yang diambil, menggunakan cara yang bijaksana.

Wassalamu'alaikum. Wr. Wb.
Mahardika Indonesia
Sarifudin Tidore
Al biir. 
Manado 19 Mei 2019.



Post a Comment for "Pendidikan sebagai jalan kebebasan berdemokrasi"